Assalamu’alaikumWrWb, siswa-siswi MTsN 1 Sleman yang berbahagia, perkenalkan nama saya Asep Edi Hidayat mengampu mata pelajaran Fikih di kelas VII (A-F)
Pertama Bapak ucapkan selamat datang di MTs N 1Sleman dan selamat belajar!
Pertemuan hari ini kalian tulis kontrak belajar (Wajib di Isi) di bawah ini, serta mencatat materi.
Klik : Kontrak Belajar
BAB 1
ALAT-ALAT BERSUCI
1. Pengertian Bersuci
Tahukah kamu, bersuci dalam bahasa Arabnya disebut dengan thaharah
الطهارة) ). Istilah thaharah dari segi Bahasa berarti membersihkan diri , pakaian, temat
dan benda-benda lain dari najis dan hadast dengan tata cara yang ditentukan oleh syariat
Islam. Bersuci menempati kedudukan yang penting dalam ibadah. Setia orang yang akan
mengerjakan shalat dan tawaf diwajibkan terlebih dahulu berthaharah, seperti berwudhu,
tayamum atau mandi.
2. Perbedaan Bersuci dan Membersihkan
Bisa kah kita membedakan dua istilah berikut? Istilah yang pertama adalah bersuci
dan istilah yang kedua yaitu membersihkan diri. Ayo kita cermati tabel berikut ini!
Semua perbuatan membersihkan di atas bukanlah bersuci dalam pengertian fikih.
Dilihat dari sifat dan pembagiannya bersuci dapat dibedakan menjadi dua bagian :
1. Bersuci Lahiriyah
Bersuci lahiriyah (hissiyah) yaitu meliputi kegiatan bersuci dari najis dan hadats.
Contoh: membersihkan badan, tempat tinggal, dan lingkungan dari segala bentuk
kotoran atau najis. Bersuci lahiriah ada dua yaitu
a. Bersuci dari najis adalah berusaha untuk membersihkan segala bentuk kotoran
yang melekat pada badan atau yang ditempati. Cara membersihkan sesuai dengan
bentuk dan jenis kotoran yang dihilangkan, seerti dibasuh sampai hilang rasa, bau
dan warnanya.
b. Bersuci dari hadats adalah menghilangkan atau membersihkan hadats dengan
cara berwudhu atau mandi. Cara menyucikannya disesuaikan dengan jenis hadats
yang akan dibersihkan.
2. Bersuci Batiniah
Bersuci batiniah adalah membersihkan jiwa dari kotoran batin berupa dosa dan
perbuatan maksiat, seperti syirik, takabur, hasud, dendam, nifak, dan ria’. Cara
membersihkan sifat atau perilaku tercela ini, adalah dengan bertobat kepada Allah
Swt., berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut, serta mengikutinya dengan
perilaku terpuji.
Kesimpulannya adalah, ”bersuci sudah pasti menyertakan perbuatan
membersihkan diri, tetapi membersihkan diri belum tentu termasuk bagian dari
bersuci”.
3. Dasar Hukum Bersuci
Ayo kita baca, cermati dengan seksama, dan temukan persamaan dan berbedaan
kandungan ayat-ayat al-Qur’an dibawah ini:
a) Dalam al-Qur’an, Allah Swt. berfirman:
Artinya:
“Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan
diri.”QS. Al-Baqarah (1): 222
b) Allah Swt. juga berfiman:
Artinya:
“Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai
orang-orang yang bersih.”QS. Al-Taubah (9): 108.
c) QS. Al-Maidah (5) : 6
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat,
maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan
(basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah”.
Alfanda Dewa Candra Priyatna
ReplyDelete03/7D
Hadir
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteBriyan yudha ravito nova
ReplyDelete04
7E
Najwa Nova Azahra
ReplyDelete20
7C
RR.Rahma Eska Pertiwi
ReplyDelete26
7E
Imam Safarudin kelas7B no 13
ReplyDeleteJasmin Dwi Nurani
ReplyDelete16
7C
EZA FAZAR RIZKI ANDIKA
ReplyDelete9
7E
Bintang cahya rizki
ReplyDeleteO4
7B
𝙵𝚊𝚒𝚣 𝚆𝚊𝚑𝚢𝚞 𝚗𝚞𝚐𝚛𝚘𝚑𝚘
ReplyDelete10
7𝚎
Fahri dwi aryanto
ReplyDelete14
7f
Clara sinta
ReplyDelete6
7C
Febrianika Dika Ardana
ReplyDelete7B/11
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSiti Muwamanah
ReplyDelete8A
27
Sosia evi
ReplyDelete7E
29
Basith al muis navsya
ReplyDelete7c
5
Adinda Khairunnisa
ReplyDelete7B
2