Assalamu'alaikum Wr. Wb
Materi selanjutnya bab 7 yaitu ketentuan makanan dan minuman yang haram.
Sebelum di mulai mari berdoa terlebih dahulu.
Jangan lupa shalat yang tertib dan isi absensinya.
Klik : Absensi
MATERI BAB 7
A. KETENTUAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG HALAL
1. Pengertian Makanan dan Minuman Halal
Tahukah kamu apa itu makanan yang halal? Makanan halal adalah makanan yang
dibolehkan syari‟at Islam untuk dikonsumsi kecuali ada nash al-Qur‟an atau Hadis yang
mengharamkannya. Dengan kata lain bahwa semua makanan baik berupa tumbuhtumbuhan,
buah-buahan, binatang dan lain-lain pada dasarnya adalah halal dan baik
(thayyib) sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram
hukumnya untuk dikonsumsi.
Allah Swt berfirman:
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat
di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah: 168).
Artinya :“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah
rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
(QS. Al-Maidah: 88)
Berdasarkan kedua ayat tersebut jelaslah bahwa makanan dan minuman yang
dikonsumsi oleh seorang muslim hendaknya memenuhi 2 syarat, yaitu:
a. Halal (halaal), artinya diperbolehkan untuk dikonsumsi dan tidak dilarang oleh
hukum syara‟
b. Baik (thayyib), artinya makanan atau minuman itu sehat, bergizi, mengandung
nutrisi, dan bermanfaat untuk kesehatan.
Pertama: Makanan dan minuman harus halal (halaal). halalnya suatu makanan
atau minuman harus meliputi tiga hal, yaitu:
1) Halal karena zatnya makanan atau minuman itu sendiri.
Makanan itu terbuat dari bahan yang halal, tidak mengandung unsur-unsur yang
diharamkan menurut syariat.
2) Halal cara mendapatkannya.
Sesuatu yang halal itu harus diperoleh dengan cara yang halal pula. Makanan atau
minuman halal tetapi cara mendapatkannya tidak sesuai dengan hukum syara‟
maka menjadi haramlah makanan atau minuman tersebut, seperti yang diperoleh
dengan cara mencuri, merampok, menipu dan sebagainnya.
3) Halal karena proses atau cara pengolahannya.
Selain cara memperolehnya harus dengan cara yang halal, maka cara atau proses
pengolahannya juga harus benar. Hewan, seperti kambing, ayam, sapi, jika
disembelih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum Islam maka dagingnya
menjadi haram. Atau makanan atau minuman yang proses pengolahannya
dicampur dengan bahan haram seperti lemak babi, maka makanan atau minuman
tersebut menjadi haram.
Kedua, makanan dan minuman harus thayyib artinya baik bagi tubuh dan
kesehatan. Makanan yang membahayakan kesehatan misalnya mengandung
formalin, mengandung pewarna untuk tekstil, makanan berlemak yang berlebihan,
dan lain-lain dikatakan tidak thayyib.
Nah sekarang menjadi semakin jelas bukan? Makanan dan minuman yang kita
konsumsi tidak asal mengenyangkan perut tetapi harus halal dan baik (thayyib).
Karena itu kita harus berhati-hati dan pandai memilih dan memilah mana makanan
yang halal dan mana yang haram.
2. Jenis Makanan dan Minuman yang Halal
Adapun jenis makanan atau minuman yang halal dimakan adalah sebagai berikut:
a. Semua makanan dan minuman yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Artinya semua makanan dan minuman itu boleh dan halal dikomsumsi sampai ada
dalil yang menyatakan keharamannya. Allah Swt. berfirman:
Artinya: “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu”.
(QS. al-Baqarah: 29)
yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan
(tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”.(HR. Ibnu Majah
dan Turmudzi).
b. Semua makanan yang baik, tidak kotor dan tidak menjijikan
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi”. (QS. Al-Baqarah: 168)
c. Semua makanan yang tidak memberi mudharat, tidak membahayakan kesehatan
jasmani dan tidak merusak akal, moral, dan aqidah.
Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”.
(QS. Al-Baqarah: 195)
Bunga Sapta Riyani
ReplyDelete11/8c
Filma Fera Pranesti
ReplyDelete8c/20
Anggit Dwi Nuraini
ReplyDelete8B/05
Rahma Aprilia Saputri
ReplyDelete8F/17
Rahma Aprilia Saputri
ReplyDelete8F/17
Desi ayu nur eka lestari
ReplyDelete8E/9
Okta Nur Ramadhani
ReplyDelete8d/23
Novina Abela Yumandari
ReplyDeletekelas:8C
no absen:30
Aisyah nur ainina 8F/03
ReplyDeleteDESTANIKA ASKA PRATAMA
ReplyDelete8D
09
Cahya romadoni
ReplyDelete8c/12
Muhammad fabiansyah
ReplyDelete22
8B
Uswatun khasanah
ReplyDelete8e/29
Adinda Devi Lintang Pertiwi
ReplyDelete02/8C
Annisa Arvanti S
ReplyDelete8E/6
Nindia choirrun nisa
ReplyDelete8d
22
Ashari
ReplyDelete8B
07
Bagas dairo shando
ReplyDelete8b/10
Arum Butsainah Rooiqoh B.
ReplyDelete8c/09
Ahmad Ardi Firmansyah/03/8c
ReplyDeleteRahma Ariska nur khairunnisa
ReplyDelete8d
25
Aluna Maharani
ReplyDelete8E/03
Fahmi Kurnia
ReplyDeleteNo 12
Kelas 8B
alfian hafizh
ReplyDelete8c
06
Maulana yoga pratama
ReplyDelete8c
25
JAKFAR RIKO SAPUTRA
Delete8D
17
Adelia kurniawati
ReplyDelete8D
01
Dimas aji Winarto
ReplyDelete8d/11
Umar Anugrah Okta
ReplyDelete8D
31
Deffina aulia salsabilla
ReplyDelete8A
16
Afrina sheila nur juliani
ReplyDelete8D
3
Andika putri sagita
ReplyDelete8D
4
Vikha Wulandari
ReplyDelete8e/30
Aditya fawaz
ReplyDelete8d
2
Marganda Yudi Trisna
ReplyDelete26
8A
Abo bagus p
ReplyDelete8a
01