Tuesday, March 9, 2021

Fikih Kelas 7 (10-3-21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Silahkan kalian berdoa terlebih dahulu...!

Materi hari ini shalat dalam keadaan tertentu, Jangan lupa isi absen nya.

Semoga kalian sehat selalu, jangan lupa shalat dan mengaji yang tertib.

Klik: AbsenFI7 10-3-21 

MATERI


B. HIKMAH SHALAT FARDLU DALAM KONDISI TERTENTU

Mengurai Karamah Dalam Shalat Fardlu Dalam Kondisi Tertentu

Kita sering sekali mendengar kata-kata bijak dari para ulama terdahulu! Dalam

ungkapan berbahasa Arab dikatakan:

Artinya:

Istikamah lebih baik daripada seribu karomah, dan tumbuhnya karomah dengan

menjaga istikamah.

Pepatah bijak di atas selaras dengan hadis Nabi Saw dari Siti Aisyah Ra yang

mengatakan:

Artinya:

Pekerjaan-pekerjaan (yang baik) yang lebih disukai Allah adalah pekerjaan yang terusmenerus

dikerjakan walaupun pekerjaan itu sedikit(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis Nabi Saw dan pepatah Arab di atas sangat tepat untuk mengurai hikmah

dibalik pensyariatan shalat fardlu dalam kondisi tertentu. Shalat fardlu yang tetap

menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk melakukannya dimaksudkan oleh Allah

agar orang yang melaksanakannya terpupuk kepribadiannya. Pelaksanaan shalat dalam

kondisi yang sulit akan membentuk kita menjadi peribadi yang konsisten dalam

beribadah. Konsistensi tersebut merupakan buah, hasil atau karomah yang muncul

disebabkan shalat yang kita jalankan.

Kita dapat membandingkan dengan peristiwa bersedekah. Jika orang mau

bersedekah dalam kondisi lapang bisa jadi karena dalam diri orang tersebut terdapat jiwa

asah, asih, dan asuh terhadap sesamanya. Tetapi derajat asah, asih, dan asuh yang

dimilikinya bernilai biasa. Karena, setiap orang dengan gelimang harta benda akan

mudah sekali untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk orang lain. Berbeda jika orang

dalam kondisi sulit dengan harta yang bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhannya

sehari-hari. Kemauan untuk tetap bersedekah menjadi bukti nyata orang tersebut telah

memiliki kepribadian asah, asih, dan asuh yang sesungguhnya.

Selain itu, hikmah yang dapat kita ambil pelaksanaan shalat fardlu dalam

kondisi tertentu adalah keistikamahan yang akan berdampak kedalam bentuk istikamah

dalam pelaksanaan ibadah selain shalat. Shalat fardlu merupakan ibadah paling ulama di

sisi Allah Swt. . Shalat merupakan bagian terdepan dari keseluruhan ibadah yang kita laksanakan. Jika shalat kita jalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh penghayatan,

maka amal ibadah lainnya akan mengikutinya. Oleh karena itu, ketika kita istikamah

menjalankan shalat dalam berbagai kondisi apapun, maka akan melahirkan istikamah

kita dalam ibadah lainnya.

. Beristikamah Secara Sosial

Telah kita jelaskan sebelumnya. Istikamah dalam pelaksanaan shalat fadlu di

berbagai kondisi tertentu akan berdampak sosial pada munculnya daya juang dan

kemampuan diri untuk bertahan dalam segala situasi dan kondisi.

Kondisi sulit yang kita hadapi tidak kita lihat sebagai hambatan hidup kita.

Sebaliknya, kondisi sulit justru menjadi peluang untuk menuju hidup lebih baik.

Kesulitan-kesulitan yang kita hadapi pada saat shalat di atas kendaraan atau di tengah

pertemuan akan membuat berfikir cepat, cermat dan tepat mengambil keputusan. Selain

itu, kesulitan tersebut juga membangun mentalitas kita menjadi pribadi dengan daya

juang yang tinggi.

Rangkuman

1. Shalat fardlu dalam kondisi tertentu merupakan pelaksanaan shalat dalam situasi yang

tidak wajar, sehingga membolehkan penggunaan cara-cara yang lebih luwes dan

longgar.

2. Munculnya kekhawatiran dan ketakutan datangnya musuh menjadi sebab

diperbolehkannya shalat fardlu dengan cara yang berbeda dari biasanya yang disebut

dengan shalat khauf.

3. Dengan pertimbangan kesamaan kriteria dengan kondisi yang ada dalam shalat khauf,

maka shalat fardlu di tengah-tengah ancaman bencana alam dan serangan bersenjata

dari pelaku kejahatan dapat dilaksanakan sama dengan tata cara shalat khauf.

4. Tata cara pelaksanaan shalat khauf dibagi menjadi dua, shalat ditengah ancaman dari

arah kiblat dan selain arah kiblat.

5. Termasuk dalam kondisi tertentu adalah shalat fardlu bagi orang yang sakit parah

dengan cara duduk bersimpuh, terlentang, dengan syarat atau membaca dalam hati.

6. Berada di atas kendaraan juga merupakan kondisi tertentu yang memperbolehkan

shalat dengan tata cara yang lebih luwes dan longgar dengan menghadap arah laju

kendaraan dan duduk di atas kursi.

44 comments:

  1. Nama:Ludfi nugroho
    Kelas:7f
    No absen:17

    ReplyDelete
  2. Nama:Riva putri nur aini
    Kelas: 7 f
    No absen:24

    ReplyDelete
  3. Nama:Siti Muwamanah
    Kelas:7A
    Absen:28

    ReplyDelete
  4. anditho galih putra fajar
    kelas 7E
    absen 5

    ReplyDelete
  5. Muhamad Safrudin
    17
    7E

    ReplyDelete
  6. Nama:Muhammad Ihsan Yahya
    kelas:7D
    No.absen:17

    ReplyDelete
  7. Muhammad Alif Daneswara
    7e
    18

    ReplyDelete
  8. Nama:Dhanu Wahyu Saputro
    Kelas:7f
    No:07

    ReplyDelete
  9. NAMA:CHOIRUN NISSA ALMA AULIA
    KELAS:7D
    NO ABS:9

    ReplyDelete
  10. Syafina Salma Nugraha
    Kelas 7E
    Absen 28

    ReplyDelete
  11. Nama:Ahmad Nur Rifai
    Kelas:7f
    No absen:3

    ReplyDelete

SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...