Assalamu'alaikum Wr Wb
Bagaimana kabarnya anak-anak kelas 7 semoga sehat semua , Alhamdulillah!
Untuk pembelajaran hari ini kita belajar tentang shalat jamak.
Tugas kalian, ringkaslah materi di buku catatan Fikih lihat di buku paket Bab 7 untuk menulis Hadits
beserta artinya. Jangan lupa shalat yang tertib dan jaga kesehatan.(Tugas dikumpulkan ketika masuk)
Klik : Absen 7
A. SHALAT JAMA’
1. Pengertian Jama’
Mari kita cermati! Menjama’ shalat ( جمع الصلاة ) adalah mengumpulkan
pelaksanaan dua shalat fardlu kedalam salah satu dari dua waktu shalat tersebut. Jika
pelaksanaan dua shalat di waktu shalat yang pertama maka di sebut dengan jama’ taqdim
جمع التقديم) ). Contohnya melaksanakan shalat maghrib dan isya’ secara bersmaaan di
waktu shalat maghrib. Jika pelaksanaan shalat fardlu di waktu shalat yang kedua disebut
dengan jama’ ta’khir ( جمع التآخير ). Seperti melaksanakan shalat dhuhur dan ashar secara
bersamaan di waktu shalat ashar.
2. Syarat Diperbolehkannya Shalat Jama’
Kapankah kita diperbolehkan menjama’ shalat? Bepergian dengan syarat-syarat
yang telah terpenuhi untuk mengqashar shalat. Jika syarat-syarat yang membolehkan
shalat qashar terpenuhi, maka juga diperbolehkan menjama’ shalat, baik jama’ taqdim
maupun jama’ ta’khir.
Dalam kondisi hujan yang deras, turunnya salju, dan cuaca sangat dingin juga
termasuk syarat diperbolehkannya menjama’ dua shalat fardlu. Tetapi hukum boleh hanya
berlaku pada jama’ taqdim dan tidak diperolehkan menjama’ ta’khir. Selain itu, hukum
boleh juga bagi umat Islam yang melaksanakan shalatnya di masjid secara berjama’ah,
tidak di rumahnya masing-masing.
|
Ayo Kita Cermati! Boleh manjama’ takdim bagi kita yang melaksanakan shalat fardlu di masjid yang jauh lokasinya dari tempat tinggal kita. Karena guyuran hujan yang membasahi tubuh dalam perjalanan ke masjid dapat membuat kita sakit. Tetapi tidak diperbolehkan melaksanakan jama’ ta’khir, karena lamanya hujan hanya Allah SWT. yang mengetahuinya. Contoh: Kita pergi ke masjid untuk berjama’ah maghrib dalam kondisi hujan deras disertai angin kencang, sehingga menjadikan kita basah. Sesampainya di masjid, kita langsung bisa melaksanakan shalat jama’ takdim maghrib dan isya’. Hukumnya boleh! Tetapi jika sesampainya di masjid, kita menunggu waktu waktu shalat isya’ sambil mengeringkan tubuh dan pakaian kita untuk melakukan jama’ ta’khir maka Hukumnya tidak boleh! |
Pada saat melaksanakan haji di Arafah dan Muzdalifah juga diperbolehkan
menjama’. Diperbolehkan memilih jama’ taqdim maupun jama’ ta’khir.
3. Dasar Hukum Shalat Jama’
Ayo kita baca, cermati dengan seksama, dan berikan kesimpulan tentang
a) Hadis Nabi Saw dari Mu’adz bin Jabal:
Artinya:
“Bahwasannya ketika Nabi Saw berada dalam masa perang
Tabuk, jika beliau melakukan perjalanan setelah maghrib maka
beliau akan memajukan pelaksaan shalat Isya’. Artinya beliau Saw
melakukan shalat Isya’ bersama dengan maghrib”. (HR. Ahmad,
Abu Dawud, Tirmidzi, Daruquthni, Hakim, Baihaqi, dan Ibnu
Hibban)
b) Dalam Hadis Nabi Saw dijelaskan:
Artinya:
“Anas mengatakan: “Jika Rasulullah melakukan perjalanan
sebelum matahari condong ke barat maka beliau mengakhirkan
shalat dhuhur hingga waktu shalat ashar. Setelah itu, beliau Saw
akan singgah sebentar dan menggabungkan kedua shalat, yaitu
dhuhur dan ashar. Namun jika matahari telah lebih dulu condong
ke barat maka beliau Saw akan lebih dulu shalat dhuhur baru
kemudian menunggang untaranya ” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
c) Hadis riwayat Ibnu Abbas yang mengatakan:
Artinya:
“Rasulullah Saw melaksanakan shalat dhuhur dan ashar
dengan cara menjama’. Shalat maghrib dan isya dengan cara
menjama’ tanpa adanya rasa takut dan tidak dalam keadaan
perjalanan.” Imam Malik berkata: “Saya berpendapat bahwa
Rasulullah melaksanakan shalat tersebut dalam keadaan
hujan” (HR. Baihaqi)
Dua hadis di atas menggambarkan Nabi Saw pernah mempraktekkan pelaksanan
menjama’ shalat. Hadis pertama menguraikan tentang jama’ taqdim yang pernah
dilakukan Nabi, dan kedua berkenaan dengan praktek jama’ takhir. Keduanya
dipraktekkan oleh Nabi pada saat sedang bepergian. Oleh karena itu, jama’ taqdim dan jama’ ta’khir merupakan dua bentuk pelaksanaan shalat jama’ yang diperbolehkan dalam
Islam dengan syarat sedang menempuh perjalanan atau bepergian.
Sedangkan hadis terakhir berisikan ketentuan tentang diperbolehkannya
menjama’ shalat dalam keadaan hujan deras.
1. Tata Cara Pelaksanaan Shalat Jama’
Ayo kita cermati dan perhatikan tata cara pelaksanaan jama’ taqdim dan jama’ta’khir!
|
Jama’ Taqdim |
Jama’ Ta’khir |
|
1. Berniat untuk menjama’ taqdim, ketika shalat yang pertama sudah memasuki waktunya. 2. Tertib yang berarti harus dimulai dari shalat yang pertama yang telah memasuki waktunya. 3.. Bersambung yaitu berurutan dengan tidak terpisah antara dua shalat yang di jama’ oleh waktu yang panjang. Waktu jeda antara dua shalat paling lama sama dengan membaca iqamah. 4. Perjalanan atau bepergian belum sampai pada tempat yang dituju. 5. Pada saat melaksanakan shalat jama’ masih ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan dua shalat. 6. Meyakini syarah sah dan rukun shalat yang pertama telah dipenuhi. |
1. Niat untuk mengkahirkan pelaksanaan shalat jama’ sebelum waktu shalat pertama berakhir, meskipun ukuran waktu yang tersisa sepadan dengan satu rakaat 2. Perjalanan masih berlangsung hingga memasuki shalat yang kedua |
bepergian. Ketika ketika hendak menjama’ shalat dhuhur dan ashar dengan jama’
ta’khir, ternyata waktu dhuhur belum habis ketika sudah sampai ditujuan. Dalam kasus ini
kita tidak boleh melakukan jama’ ta’khir. Contohnya: Kita pergi ke Jakarta naik pesawat
terbang pukul 12.15 WIB berangkat dan sampai di tujuan pada pukul 13.30 WIB.
Jovan herdiansyah
ReplyDelete7f
16
Nadine listya putri
ReplyDelete20
7D
Bayu herlambang
ReplyDelete07
7d
Alifatun Nisa Ramadhani
ReplyDelete7A
3
Faisal Ahnaf Hidayat
ReplyDelete7E
11
Anisa Ayu Andira
ReplyDelete7A
04
RIDWAN RAMADHANI
ReplyDelete7D
22
Nama:Riva putri nur aini
ReplyDeleteKelas: 7 f
No absen:24
Nama:Rahel Saputro Nugroho
ReplyDeleteKelas:7f
No absen:22
WENING SEKAR UTAMI
ReplyDelete7A
32
Suryadinata
ReplyDelete7C
30
Hafizh Naufal KKhirasy
ReplyDelete7 D
13
Annisa rastra dewi
ReplyDelete7d
05
angga bryan ramadhan
ReplyDelete7D
4
Aprilia Eka Pratiwi kelas 7B no Absen 5
ReplyDeleteNama:Nurma Nur Hidayati
ReplyDeletekelas:7F
No absen:20
Taufiq Akbar Ramadhan
ReplyDelete7A
29
Muhammad Alif Daneswara
ReplyDelete7e
18
Yogi
ReplyDelete7d
30
Arista Keisya Nugraha
ReplyDelete7A
06
Nama:Muhammad Ihsan Yahya
ReplyDeletekelas:7D
No.absen:17
Muhammad zakka af Ghani
ReplyDelete18
7D
Carissa eka widiastri
ReplyDelete7D
08
Nama:Choirun nissa alma aulia
ReplyDeletekelas:7D
No abs:9
Nailatus Syifa'
ReplyDelete26
7B
Titan
ReplyDelete7D
31
Nama:Safira
ReplyDeleteKelas:7D
No absen:25
Subqha Rizqi Fernanda
ReplyDelete7b
31
Subqhi Rizqi Fernando
ReplyDelete7c
29
Isna Dinawati
ReplyDelete7B
17
Fadli Yanto Romadhoni
ReplyDelete12
7F
Nanda fadilah
ReplyDelete7E
19
dimas surya
ReplyDelete7F
9
Nadania Savaira Rizky
ReplyDelete7D
19
Suprapti rahmadhani
ReplyDelete7D
28
NAMA:SATRIYA
ReplyDeleteKELAS:7D
NO:26
NOVIYANTO
ReplyDeleteKls 7 e
No 24
Nama:Ahmad Nur Rifai
ReplyDeleteKelas:7f
No absen:3
Suryani
ReplyDelete7F
29
Naddhirra Augustine Melandini
ReplyDelete23
7A
Trianinda Murihana Dewi
ReplyDelete7F
30
Aulia Nur Rohmah
ReplyDelete7A
07
lisa oktavia ramadhani
ReplyDelete7b
19
Moh diky kurniawan
ReplyDelete7e
15
Herlyn Candra Sunu H
ReplyDelete7f
15
Nama:Dhanu Wahyu Saputro
ReplyDeleteKelas:7f
No:07
KHOIRIN NISSA IDA KHASANAH
ReplyDelete7E
14
RAFI NUR FATONI
ReplyDelete7A
27
Aryuda dwi wijatmoko
ReplyDelete7E
7
Aryudi dwi wijatmoko
ReplyDelete7D
6
Agustian ananda adi pradana
ReplyDelete7e
4
Nabella Putri Savira
ReplyDelete7A
22
Eva Septiana P
ReplyDelete7f
11