Assalamu'alaikum
Apa kbr anak-anak, semoga sehat ya....
Materi kali ini kalian fahami dan catat jika kesulitan silahkan lihat di buku paket hal 74-75
3. Rukun I’tikaf
Tahukah kamu apa yang harus kita lakukan pada waktu melaksanakan i’tikaf? Pada
waktu kita beri’tikaf, ada dua rukun yang harus diperhatikan, yaitu:
1) Niat, yaitu menyengaja untuk beri’tikaf
Jumhur ulama di antaranya madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah
sepakat menetapkan bahwa niat adalah bagian dari rukun i’tikaf. Sedangkan madzhab
Al-Hanafiyah menempatkan niat sebagai syarat i’tikaf dan bukan sebagai rukun.
Fungsi dari niat ketika beri’tikaf ini antara lain:
Pertama untuk menegaskan spesifikasi ibadah i’tikaf dari sekedar duduk ngobrol di
dalam masjid. Orang yang sekedar duduk menghabiskan waktu di masjid, statusnya
berbeda dengan orang yang niatnya mau beri’tikaf. Meski keduanya sama-sama duduk untuk berbincang-bincang, namun yang satu mendapat pahala i’tikaf, yang satunya
tidak mendapat pahala i’tikaf.
Kedua, menegaskan hukum i’tikaf itu sendiri, apakah termasuk i’tikaf yang wajib
seperti karena sebelumnya sempat bernadzar, ataukah i’tikaf yang hukumnya Sunah.
2) Berdiam diri di masjid, sekurang-kurangnya selama tuma’ninah salat
3) Bertempat di masjid (mu’takaf fiih)
4) Orang yang beri’tikaf (mu’takif)
4. Syarat I’tikaf
Sebelum melaksanakan I’tikaf ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Tahukah
kamu apa syarat-syarat tersebut? Mari kita pelajari dengan sungguh-sungguh materi berikut!
1) Islam
Dengan disyaratkannya status beragama Islam, maka orang kafir atau orang yang tidak
beragama Islam tidak sah bila melaksanakan i’tikaf.
Walau pun syariat membolehkan orang yang bukan beragama Islam masuk ke dalam
masjid, namun tidak dibenarkan melaksanakan ibadah i’tikaf, kecuali setelah
menyatakan diri masuk Islam.
2) Baligh/Mumayyiz
Seorang anak yang belum baligh tetapi sudah mumayyiz, apabila melaksanakan ibadah
i’tikaf, hukumnya sah dan berpahala. Sebagaimana kalau anak yang belum baligh itu
menjalankan ibadah salat dan puasa, bila sudah mumayyiz, maka ibadahnya sah dan
berpahala baginya.
3) Berakal sehat
Ibadah I’tikaf membutuhkan niat dan menyengaja untuk melakukan. Orang yang tidak
punya kesadaran atas dirinya, tentu tidak bisa berniat untuk mengerjakan suatu ibadah,
termasuk i’tkaf. Maka secara otomatis orang gila yang tidak waras pemikirannya, tidak
sah bila melakukan i’tikaf.
4) Suci dari haid dan nifas
Wanita yang sedang mendapat darah haidh atau nifas tidak dibenarkan ikut beri’tikaf
di masjid.
Dasarnya bukan karena khawatir darahnya akan mengotori masjid. Sebab syariat Islam
membolehkan wanita yang sedang mengalami istihadhah untuk masuk masjid. Kalau
larangan itu semata-mata karena khawatir darah akan menetes dan merusak kesucian
masjid, seharusnya wanita yang sedang mengalami istihdhah pun dilarang masuk
masjid.
Namun wanita yang sedang haidh atau nifas, keduanya diharamkan masuk ke dalam
masjid, karena mereka dalam status hukum seperti itu, dilarang memasuki wilayah suci
di dalam masjid. Sementara i’tikaf itu tidak sah dikerjakan kecuali di dalam masjid,
maksudnya di bagian tempat yang suci.
Meski hadis yang melarang wanita haidh dan nifas untuk masuk ke masjid itu dikritisi
oleh para ulama hadis sebagai hadis yang lemah, namun dalil keharaman mereka untk
masuk masjid bukan semata-mata menggunakan hadis tersebut. Melainkan karena
secara status hukum, wanita yang sedang mendapat haidh dan nifas itu adalah orang
yang berhadas besar, atau berjanabah.
Artinya: “Dari Aisyah ra. berkata bahwa Rasulullah Saw.. bersabda “Tidak aku
halalkan masjid bagi orang yang haidh’ dan junub.” (HR. Abu Daud)
5) Suci dari hadas besar (janabah)
Orang yang sedang dalam keadaan berjanabah atau berhadas besar, diharamkan masuk
ke dalam masjid. Sehingga ia tidak boleh mengerjakan i’tikaf, lantaran i’tikaf itu hanya
dilaksanakan di dalam masjid saja.
Dasar atas larangan orang yang berjanabah atau berhadas besar berada di dalam masjid
adalah firman Allah Swt :
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan
mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan (jangan pula hampiri masjid)
sedang kamu dalam keadaan junub terkecuali sekedar berlalu saja hingga kamu
mandi”. (QS. An-Nisa' : 43)
Secara tekstual, sebenarnya larangan dalam ayat tersebut adalah larangan untuk
mendekati salat. Namun ketika dalam ayat ini Allah membuat pengecualian, yaitu
hanya sekedar lewat, maka yang terbersit dari larangan ini adalah larangan untuk masuk
ke dalam masjid.
Sehingga pengertian ayat ini bahwa seorang yang dalam keadaan junub dilarang
memasuki masjid, kecuali bila sekedar melintas saja
Ria Intan Engelina
ReplyDelete32/8C
Maulana yoga Pratama
ReplyDelete8c
25
Amifta Adinnia Windi
ReplyDelete07/8C
Nafsul Mutmainah
ReplyDelete28/8C
Aluna Maharani
ReplyDelete8E/03
Adinda Devi lintang Pertiwi
ReplyDelete02/8C
Rahma Aprilia Saputri
ReplyDelete8f/18
Novina Abela Yumandari
ReplyDeleteKelas:8C
No absen:30
alfian hafizh
ReplyDelete8c
06
USWATUN KHASANAH
ReplyDelete8e/29
JAKFAR RIKO SAPUTRA
ReplyDelete8D
17
Aurel Yunis Tasia
ReplyDelete8b
8
Okta Nur Ramadhani
ReplyDelete8d
23
Nindia choirrun nisa
Delete8d
22
Hafidzin ikhlasul akmal
ReplyDelete8e/12
Anggit Dwi Nuraini
ReplyDelete8B
5
Adelia kurniawati
ReplyDelete8D
01
Bunga Sapta Riyani
ReplyDelete11
8c
Fahmi Kurnia
ReplyDeleteNo 12
Kelas 8B
Oktavia Laily rahmawati
ReplyDelete8D
24
Filma Fera Pranesti
ReplyDelete8c/20
Bagas Hanif Armidhan
ReplyDelete8c/10
SURANTO/8e/25
ReplyDeleteFandi juniyanto
ReplyDelete8d
13
Dimas aji Winarto
ReplyDelete8d/11
Dian Saputri
ReplyDelete8e/10
Janita Fathu R
ReplyDelete8e/16
Ahmad Ardi Firmansyah/03/8c
ReplyDeleteIsmi Nur Sabila
ReplyDelete23/8C
Dinni fitriana
ReplyDelete8c/15
M.fian.afa.andy
ReplyDelete8B/23
Fadilla putri pratama
ReplyDelete15
8f
Kamelia Anditiasari
ReplyDelete8a
23
Malika Kristal Muliya
ReplyDelete8A/25
Muh andika prarama
ReplyDelete8e
19
Najua Argarista
ReplyDelete8C/29
Cahya romadoni
ReplyDelete8c/12
Deni Dwi Saputra
ReplyDelete8f/ 9
Rahma Ariska nur khairunnisa
ReplyDelete8d
25
Vikha Wulandari
ReplyDelete8e/30
Marliana Sixwara
ReplyDelete8E/17
SURYANI
ReplyDelete7F
29
Ririn Subekti
ReplyDelete8B
28
Umar anugrah okta
ReplyDelete8D
31
Ana Suryani
ReplyDelete8A/08
Muhammad raihan nafi
ReplyDelete7A
20
Alfani Muslim Akbar
ReplyDelete8c
5
Dwi ramadhani nur cahyanti
ReplyDelete8e
11
Elsa davi lavidian
ReplyDelete8f
13
Aditya susanto
ReplyDelete8E
1
Nama:Andika putri sagita
ReplyDeleteKels:8D
Absen:4
Desi ayu nur eka lestari
ReplyDelete8E/9
Yuvi bintang w
ReplyDelete8f
29
Yuda sakti Kurniawan
ReplyDeleteKelas 8F
Nomer absen 28
Fadhilah
ReplyDelete11
7d
Fadhilah
ReplyDelete11
7d
Fadhilah
ReplyDelete11
7d
Syayidatul Atikah
ReplyDelete8e/26
Nama:Choirunnissa alma aulia
ReplyDeleteKelas:7D
Nomor:09
Alan tiko julian
ReplyDelete8c/4
Masruri
ReplyDelete8a
27
yuda murdani setiawan
ReplyDelete32
8d
Afrina sheila nur Juliani
ReplyDelete8D
3
Marganda Yudi Trisna
ReplyDelete8A
26
Indah setiyani
ReplyDelete8b
18
Indah Sekar Setyawati
ReplyDelete15/8D
Gilang aldiyanto
ReplyDelete8d/14
Aditya fawaz
ReplyDelete8d
2
nafi andri rido s
ReplyDelete8e/20
Arum Butsainah R.B
ReplyDelete8c/09
Wiwik Handayani
ReplyDelete8f/37
Tegar oktavianto
ReplyDeleteKls:8d
:30
ERWIN WIDYATMOKO
ReplyDelete17
8C
Ahmad Fahreza Pradana
ReplyDelete1
8F
Mutoharoh
ReplyDelete23
8j