Tuesday, September 8, 2020

Fikih kelas 7 (A-F), Rabu 9 September 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Silahkan materi bab 3 di baca, di pahami dan di ringkas pada buku catatankalian

Selamat belajar!

BAB 3

A. SHALAT FARDLU LIMA KALI

1. Pengertian Shalat Fardlu

Selama ini kita telah melakukan shalat fadlu lima kali dalam sehari semalan. Tahukah kita, apa yang dimaksud dengan shalat? Secara bahasa, shalat adalah bersoa atau doa meminta kebaikan. Pengertian ini selaras dengan kandungan ayat:

Artinya:

Dan berdoalah (wa shalli) untuk mereka. Sesungguhnya doamu (shalataka) itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka(QS. At-Taubah (9): 103).

Menurut istilah, shalat merupakan semua perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat yang diwajibkan sebanyak lima kali sehari-semalam, yang biasa kita kenal dengan nama shalat Subuh, Dluhur, Ashar, Maghrib, dan shalat Isya.

Shalat fardlu wajib hukumnya bagi setiap orang muslim, baik laki-laki dan perempuan yang berakal dan telah memasuki masa baligh. Ayo kita lihat kotak di bawah!

Sudah kah kita tahu?

Shalat fardlu belum wajib bagi anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil. Namun, jika anak sudah berumur tujuh tahun, hendaklah mulai diperintah mengerjakan. Jika sudah mencapai umur 10 tahun, hendaklah dipukul dengan tangan dan tidak boleh menggunakan alat seperti kayu, jika anak tersebut tidak mau mengerjakan shalat. Perhatian Hadits Nabi Saw berikut!

 

Perintahkanlah anakmu shalat semasa umur mereka telah mencapai tujuh tahun dan pukullah mereka setelah umurnya 10 tahun dan pisahkan lah tempat tidur mereka (HR: Muttafaq Alaih).

 

Seluruh umat Islam diwajibkan melaksanakan shalat lima kali sehari semalam. Tidak ada shalat lain yang diwajibkan kecuali karena nadzar dan shalat yang menempati kedudukan salah satu dari lima waktu, seperti shalat Jumat.

 2. Dasar Hukum Perintah Shalat Fardlu

Shalat fardlu merupakan rukun Islam yang kedua setelah membaca dua kalimah syahadat. Bahkan shalat menjadi penanda untuk membedakan antara orang yang kafir dan muslim. Oleh karena pentingnya kedudukan shalat bagi setiap muslim, banyak ayat-ayat al-Quran yang menegaskan perintah untuk melaksanakannya.

a) Allah Swt berfirman:

  Artinya:

Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)(QS. Al-Bayyinah (89): 5)

b) Allah Swt juga berfirman:

Artinya:

Maka laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada agama Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong(QS. Al-Hajj (22): 78)

c) Firman Allah Swt lainnya:

 Artinya:

Sesungguhnya shalat bagi orang-orang mukmin adalah kewajiban yang sudah ditentukan waktunya(QS. An-Nisa (4): 103)

d) Rasulullah Saw juga bersabda:

 Artinya:

Islam ditegakkan di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah haji, dan berpuasa pada bulan ramadhan(HR: Muttafaq Alaih)

Bukankah ayat-ayat al-Quran dan Hadits di atas menjelaskan shalat secara umum, dengan tidak menyertakan pernyataan tegas shalat fardlu lima kali? Secara khusus jumlah lima kali dinyatakan dalam Hadits Al-Arabi yang mengatakan Rasulullah Saw berabda:

 Artinya:

Lima kali shalat dalam sehari semalamKemudian al-Arabi itu bertanya: Apakah saya mempunyai kewajiban shalat yang lain?Rasulullah Saw menjawab: Tidak , kecuali shalat sunnah (jika engkau menghendaki melakukannya)(HR. Muttafaq Alaih).

Ketentuan lima kali juga diperkuat sabda Rasulullah Saw kepada Muadz ketika diutus ke Yaman.

 Artinya:

Beritahulah kepada mereka bahwa Allah Swt telah mewajibkan kepada mereka shalat lima kali dalam seharu semalam(HR. Muttafaq Alaih dari Ibnu Abbas).

3.  Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat

Tahukah kita, apakah persamaan dan perbedaan syarat wajib dan syarat sah shalat fardlu? Syarat wajib merupakan ketentuan-ketentuan yang berakibat pada diwajibkannya melaksanakan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan akan menggugurkan hukum wajibnya shalat. Bagi yang belum memenuhi persyaratan, ada dua hukum bila tetap melaksanakan shalat, yaitu tetap sah shalatnya dan tidak sah shalatnya. Perhatikan kotak di bawah ini!

Temukan Perbedaan Akibat Hukumnya!

1. Anak kecil belum terkena kewajiban melaksanakan shalat, karena syarat yang mewajibkannya tidak terpenuhi. Namun, shalat yang dilakukannya tetap sah, selama suci dari najis dan hadast.

2. Perempuan yang sedang haidh tidak terkena kewajiban dan haram melaksanaan shalat. Jika tetap melaksanakannya, maka shalatnya tidak sah.

Syarat sah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan, maka akibatnya shalatnya tidak sah. Ayo Cermati tabel berikut!

Syarat Wajib Shalat

1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan.

2. Telah memasuki akil baligh, namun bagi anak-anak yang melaksanakan tetap sah shalatnya, selama sudah mumayyiz (mampu membedakan).

3. Tidak hilang akalnya karena gila, pingsan, terkena obat bius, atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan. Akibat hukumnya:

Orang gila (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika sembuh disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.

Orang pingsan (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.

Orang terfek obat bius (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan.

Orang mabuk (terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman diwajibkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan

Syarat Syah Shalat

1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan.

2. Mumayyiz (dapat membedakan antara sesuatu yang bersih dan kotor, baik dan buruk, menguntungkan dan merugika, dan seterusnya).

3. Tidak hilang akalnya.

4. Masuk waktu shalat

5. Suci dari hadats kecil dan besar.

6. Suci dari najis baik mukhaffafah, mutawassithah dan mughaladlah.

7. Menutup aurat

8. Menghadap arah kiblat.

9. Berniat.

10. Tertib sewaktu menunaikan shalat.

11. Muwalah (tidak terputus-putus dalam melaksanakan setiap rukun shalat).

12. Tidak berbicara kecuali yang berkaitan dengan bacaan-bacaan dalam shalat.

13. Tidak banyak melakukan gerakan yang tidak berkaitan dengan shalat.

14. Tidak mengunyah, makan dan minum

 

Jika kita bandingkan, terdapat ketentuan yang menjadi syarat wajib dan sekaligus syarat sahnya shalat, seperti beragama Islam dan tidak hilang akalnya. Terdapat pula ketentuan yang hanya menjadi syarat wajibnya shalat atau sebaliknya. Contohnya, menutup aurat, menghadap kiblat, dan lain-lain hanya menjadi syarat sah shalat saja. Sedangkan telah memasuki masa baligh hanya merupakan syarat wajibnya shalat semata

86 comments:

  1. Nama Faizal isnajib insyani
    Kelas 7B
    No absen 11

    ReplyDelete
  2. Nama:Muhammad Ihsan Yahya
    Kelas:7D
    No.absen:17

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Nama:Daffa Nakita Ian Danarko
    Kelas:7c
    No absen:10

    ReplyDelete
  5. Nama: Nadania Savaira Rizky
    Kelas:7D
    No.absen:19

    ReplyDelete
  6. Nama:aryuda dwi wijatmoko
    Kelas:7E
    No absen:07

    ReplyDelete
  7. Nama:aryudi dwi wijatmoko
    Kelas:7D
    No absen:06

    ReplyDelete
  8. Nama: Nailatus Syifa'
    Kelas: 7B
    Absen: 26

    ReplyDelete
  9. Nama:lis Ardika
    Kls:7D
    No:15

    ReplyDelete
  10. Nama:lis Ardika
    Kls:7D
    No:15

    ReplyDelete
  11. Nama: Dian hanum pratiwi
    No: 10
    Kls: 7E

    ReplyDelete
  12. Nama: Arista Keisya Nugraha
    Kelas: 7A
    NoAbsen: 06

    ReplyDelete
  13. Nama:Riva putri nur aini
    Kelas:7f
    No absen:24

    ReplyDelete
  14. Nama:Siti Muwamanah
    Kelas:7A
    No absen:28

    ReplyDelete
  15. Nama : Taufiq Akbar Ramadhan
    Kelas : 7A
    No : 29

    ReplyDelete
  16. Nama:Isna Dinawati
    Kelas:7B
    NoAbsen:17

    ReplyDelete
  17. Nama:Nabella Putri Savira
    Kelas:7A
    NoAbsen:22

    ReplyDelete
  18. nama:Nurma Nur Hidayati
    kelas:7F
    No absen:20

    ReplyDelete
  19. Nama:Muhammad Alif Daneswara
    Kelas:7E
    No absen:18

    ReplyDelete
  20. Felicia Rahayu Azzahra
    No 13
    Kelas 7E

    ReplyDelete
  21. Fandi afnan risnanto
    No 12
    Kelas 7B

    ReplyDelete
  22. Nama : Alifatun Nisa Ramadhani
    Kelas : 7A
    No absen : 03

    ReplyDelete
  23. Yuda sakti kurniawan
    Kelas 8F
    Nomer absen 28

    ReplyDelete
  24. Nama : Trianinda Murihana Dewi
    Kelas :7F
    No Absen:30

    ReplyDelete
  25. Nama:Dhanu Wahyu Saputro
    Kelas:7f
    No:07

    ReplyDelete
  26. Nama: Razita Mahfuzah
    Kelas: 7c
    No Absen: 26

    ReplyDelete
  27. Nama : anton wijaya
    Kelas : 7F
    No absen : 04

    ReplyDelete
  28. Meutya Arifka Khoirunisa
    Kelas : 7c
    No.absen : 18

    ReplyDelete
  29. NAMA:REVA SURYA SAFITRI
    KELAS: 7B
    NO ABSEN: 28.

    ReplyDelete
  30. Anditho galih putra fajar
    Kelas:7E
    No absen:5

    ReplyDelete
  31. Anditho Galih Putra Fajar
    Kelas 7E
    No absen 05

    ReplyDelete
  32. Bayu Herlambang
    07
    7D

    ReplyDelete
  33. Nama:Lisa Oktavia ramadhani
    Kelas:7B
    No:19

    ReplyDelete
  34. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...