Assalamu'alaikum Wr. Wb
Silahkan materi bab 3 di baca, di pahami dan di ringkas pada buku catatankalian
Selamat belajar!
BAB 3
A. SHALAT FARDLU LIMA KALI
1. Pengertian Shalat Fardlu
Selama ini kita telah melakukan shalat fadlu lima kali dalam sehari semalan. Tahukah kita, apa yang dimaksud dengan shalat? Secara bahasa, shalat adalah berso’a atau doa meminta kebaikan. Pengertian ini selaras dengan kandungan ayat:
Artinya:
“Dan berdoalah (wa shalli) untuk mereka. Sesungguhnya doamu (shalataka) itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka” (QS. At-Taubah (9): 103).
Menurut istilah, shalat merupakan semua perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dari takbir dan diakhiri dengan salam. Shalat yang diwajibkan sebanyak lima kali sehari-semalam, yang biasa kita kenal dengan nama shalat Subuh, Dluhur, Ashar, Maghrib, dan shalat Isya’.
Shalat fardlu wajib hukumnya bagi setiap orang muslim, baik laki-laki dan perempuan yang berakal dan telah memasuki masa baligh. Ayo kita lihat kotak di bawah!
Sudah kah kita tahu?
Shalat fardlu belum wajib bagi anak laki-laki dan perempuan yang masih kecil. Namun, jika anak sudah berumur tujuh tahun, hendaklah mulai diperintah mengerjakan. Jika sudah mencapai umur 10 tahun, hendaklah dipukul dengan tangan dan tidak boleh menggunakan alat seperti kayu, jika anak tersebut tidak mau mengerjakan shalat. Perhatian Hadits Nabi Saw berikut!
“Perintahkanlah anakmu shalat semasa umur mereka telah mencapai tujuh tahun dan pukullah mereka setelah umurnya 10 tahun dan pisahkan lah tempat tidur mereka” (HR: Muttafaq ‘Alaih).
Seluruh umat Islam diwajibkan melaksanakan shalat lima kali sehari semalam. Tidak ada shalat lain yang diwajibkan kecuali karena nadzar dan shalat yang menempati kedudukan salah satu dari lima waktu, seperti shalat Jum’at.
2. Dasar Hukum Perintah Shalat Fardlu
Shalat fardlu merupakan rukun Islam yang kedua setelah membaca dua kalimah syahadat. Bahkan shalat menjadi penanda untuk membedakan antara orang yang kafir dan muslim. Oleh karena pentingnya kedudukan shalat bagi setiap muslim, banyak ayat-ayat al-Qur’an yang menegaskan perintah untuk melaksanakannya.
a) Allah Swt berfirman:
Artinya:
“Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah, dengan ikhlas mentaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan juga agar melaksanakan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus (benar)” (QS. Al-Bayyinah (89): 5)
b) Allah Swt juga berfirman:
Artinya:
“Maka laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada agama Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong” (QS. Al-Hajj (22): 78)
c) Firman Allah Swt lainnya:
Artinya:
“Sesungguhnya shalat bagi orang-orang mukmin adalah kewajiban yang sudah ditentukan waktunya” (QS. An-Nisa’ (4): 103)
d) Rasulullah Saw juga bersabda:
Artinya:
“Islam ditegakkan di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan ibadah haji, dan berpuasa pada bulan ramadhan” (HR: Muttafaq Alaih)
Bukankah ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits di atas menjelaskan shalat secara umum, dengan tidak menyertakan pernyataan tegas shalat fardlu lima kali? Secara khusus jumlah lima kali dinyatakan dalam Hadits Al-A’rabi yang mengatakan Rasulullah Saw berabda:
Artinya:
“Lima kali shalat dalam sehari semalam” Kemudian al-A’rabi itu bertanya: “Apakah saya mempunyai kewajiban shalat yang lain?” Rasulullah Saw menjawab: “Tidak , kecuali shalat sunnah (jika engkau menghendaki melakukannya)” (HR. Muttafaq Alaih).
Ketentuan lima kali juga diperkuat sabda Rasulullah Saw kepada Mu’adz ketika diutus ke Yaman.
Artinya:
“Beritahulah kepada mereka bahwa Allah Swt telah mewajibkan kepada mereka shalat lima kali dalam seharu semalam” (HR. Muttafaq Alaih dari Ibnu Abbas).
3. Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat
Tahukah kita, apakah persamaan dan perbedaan syarat wajib dan syarat sah shalat fardlu? Syarat wajib merupakan ketentuan-ketentuan yang berakibat pada diwajibkannya melaksanakan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan akan menggugurkan hukum wajibnya shalat. Bagi yang belum memenuhi persyaratan, ada dua hukum bila tetap melaksanakan shalat, yaitu tetap sah shalatnya dan tidak sah shalatnya. Perhatikan kotak di bawah ini!
Temukan Perbedaan Akibat Hukumnya!
1. Anak kecil belum terkena kewajiban melaksanakan shalat, karena syarat yang mewajibkannya tidak terpenuhi. Namun, shalat yang dilakukannya tetap sah, selama suci dari najis dan hadast.
2. Perempuan yang sedang haidh tidak terkena kewajiban dan haram melaksanaan shalat. Jika tetap melaksanakannya, maka shalatnya tidak sah.
Syarat sah adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat. Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan, maka akibatnya shalatnya tidak sah. Ayo Cermati tabel berikut!
|
Syarat Wajib Shalat 1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan. 2. Telah memasuki akil baligh, namun bagi anak-anak yang melaksanakan tetap sah shalatnya, selama sudah mumayyiz (mampu membedakan). 3. Tidak hilang akalnya karena gila, pingsan, terkena obat bius, atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan. Akibat hukumnya: Orang gila (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika sembuh disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan. Orang pingsan (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan. Orang terfek obat bius (tidak terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman disunnahkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan. Orang mabuk (terkena dosa jika meninggalkan shalat, tetapi jika siuman diwajibkan mengqadla (mengganti) shalat-shalat yang ditinggalkan |
Syarat Syah Shalat 1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan. 2. Mumayyiz (dapat membedakan antara sesuatu yang bersih dan kotor, baik dan buruk, menguntungkan dan merugika, dan seterusnya). 3. Tidak hilang akalnya. 4. Masuk waktu shalat 5. Suci dari hadats kecil dan besar. 6. Suci dari najis baik mukhaffafah, mutawassithah dan mughaladlah. 7. Menutup aurat 8. Menghadap arah kiblat. 9. Berniat. 10. Tertib sewaktu menunaikan shalat. 11. Muwalah (tidak terputus-putus dalam melaksanakan setiap rukun shalat). 12. Tidak berbicara kecuali yang berkaitan dengan bacaan-bacaan dalam shalat. 13. Tidak banyak melakukan gerakan yang tidak berkaitan dengan shalat. 14. Tidak mengunyah, makan dan minum |
Jika kita bandingkan, terdapat ketentuan yang menjadi syarat wajib dan sekaligus syarat sahnya shalat, seperti beragama Islam dan tidak hilang akalnya. Terdapat pula ketentuan yang hanya menjadi syarat wajibnya shalat atau sebaliknya. Contohnya, menutup aurat, menghadap kiblat, dan lain-lain hanya menjadi syarat sah shalat saja. Sedangkan telah memasuki masa baligh hanya merupakan syarat wajibnya shalat semata
NAMA:SATRIYA
ReplyDeleteKELAS:7D
NO:26
NAMA:SATRIYA
ReplyDeleteKELAS:7D
NO:26
RIDWAN RAMADHANI
ReplyDelete7D
22
Khoirin Nissa Ida Khasanah
ReplyDelete7E
14
Nama Faizal isnajib insyani
ReplyDeleteKelas 7B
No absen 11
Nama:Muhammad Ihsan Yahya
ReplyDeleteKelas:7D
No.absen:17
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama:Daffa Nakita Ian Danarko
ReplyDeleteKelas:7c
No absen:10
Nama: Nadania Savaira Rizky
ReplyDeleteKelas:7D
No.absen:19
Nama:aryuda dwi wijatmoko
ReplyDeleteKelas:7E
No absen:07
Nama:aryudi dwi wijatmoko
ReplyDeleteKelas:7D
No absen:06
Rahel saputro nugroho
ReplyDelete22
7f
Nama: Nailatus Syifa'
ReplyDeleteKelas: 7B
Absen: 26
Ardian Putra Rizky Haryanto
Delete7B
06
Meta Nasikhatul Azizah
ReplyDelete7A
17
Nama:lis Ardika
ReplyDeleteKls:7D
No:15
Nama:lis Ardika
ReplyDeleteKls:7D
No:15
Nama: Dian hanum pratiwi
ReplyDeleteNo: 10
Kls: 7E
Ismi Nur Sabila
ReplyDelete23/8C
Yoni Achmad Febriawan
ReplyDelete31
7e
Yoni af
ReplyDelete31
7e
Faisal Ahnaf Hidayat
ReplyDelete7E
11
Nama: Arista Keisya Nugraha
ReplyDeleteKelas: 7A
NoAbsen: 06
Nama:Riva putri nur aini
ReplyDeleteKelas:7f
No absen:24
Nama:Siti Muwamanah
ReplyDeleteKelas:7A
No absen:28
Niha putri salsabila
ReplyDelete7e
22
ANNISA RASTRA DEWI
ReplyDelete7D
05
Nama : Taufiq Akbar Ramadhan
ReplyDeleteKelas : 7A
No : 29
Rafi nur fatoni
ReplyDelete7A
27
Octavia fitriani
ReplyDelete7E
25
Nama:Isna Dinawati
ReplyDeleteKelas:7B
NoAbsen:17
Subqhi Rizqi Fernando
ReplyDelete7c
29
Aditiya rahmadani
ReplyDelete7D
01
Nama:Ilham Nur Pratama
ReplyDeleteNo.absen:14
Kelas:7A
Nama.M.zakka af ghani
ReplyDeleteNo.18
Kls.7D
Hafizh Naufal KKhirasy
ReplyDelete7 D
13
Nama:Nabella Putri Savira
ReplyDeleteKelas:7A
NoAbsen:22
LATIEF FAHRURI P
ReplyDelete7D
14
Nadine listya putri
ReplyDelete20
7D
Nama :Jesika Mulya Ningrum
ReplyDeleteKelas :7B
No 18
NADDHIRRA AUGUSTINE MELANDINI
ReplyDelete23
7A
nama:Nurma Nur Hidayati
ReplyDeletekelas:7F
No absen:20
Nama:Muhammad Alif Daneswara
ReplyDeleteKelas:7E
No absen:18
Wening Sekar Utami
ReplyDelete7A
32
innayathul kaditha
ReplyDelete7A
15
Anisa Ayu Andira
ReplyDelete7A
04
Felicia Rahayu Azzahra
ReplyDeleteNo 13
Kelas 7E
gisel ff
ReplyDelete7D
12
Fandi afnan risnanto
ReplyDeleteNo 12
Kelas 7B
Nama : Alifatun Nisa Ramadhani
ReplyDeleteKelas : 7A
No absen : 03
Nama:SURYANI
ReplyDeleteNO:29
kelas:7F
Titan
ReplyDelete7D
31
Yuda sakti kurniawan
ReplyDeleteKelas 8F
Nomer absen 28
Nama : Trianinda Murihana Dewi
ReplyDeleteKelas :7F
No Absen:30
Nama:Dhanu Wahyu Saputro
ReplyDeleteKelas:7f
No:07
Nama: Razita Mahfuzah
ReplyDeleteKelas: 7c
No Absen: 26
Nama : anton wijaya
ReplyDeleteKelas : 7F
No absen : 04
Meutya Arifka Khoirunisa
ReplyDeleteKelas : 7c
No.absen : 18
NAMA:REVA SURYA SAFITRI
ReplyDeleteKELAS: 7B
NO ABSEN: 28.
Farrel
ReplyDelete12
7E
Fadhilah
ReplyDelete11
7d
Fadhilah
ReplyDelete11
7d
YOGI DWI PRATAMA
ReplyDeleteAnditho galih putra fajar
ReplyDeleteKelas:7E
No absen:5
Anditho Galih Putra Fajar
ReplyDeleteKelas 7E
No absen 05
Aulia Nur Rohmah
ReplyDelete7A
07
Aulia Nur Rohmah
ReplyDelete7A
07
Aulia Nur Rohmah
ReplyDelete7A
07
Bayu Herlambang
ReplyDelete07
7D
Nama:Lisa Oktavia ramadhani
ReplyDeleteKelas:7B
No:19
Fadli Yanto Romadhoni
ReplyDelete12
7F
Alifya pradita rahmadhani
ReplyDelete03
7c
WAHYU RAMADHAN
Delete7E
29
Uqaila Zahy Prameswari
Delete7c
31
Lovely Bukit Izzati
ReplyDelete17
7C
Septiana Romadhoni
ReplyDelete7f
26
Dian Destiana Dwi Putri/7F/8
ReplyDeleteBimo kuncoro adi h
ReplyDelete7F
06
Satya dava kurniawan
ReplyDelete7F
25
NENSI WAHYU ANASTASYA
ReplyDelete7f
19
Hudzaifah Rohmatulloh
ReplyDelete22/8c
JOVAN HERDIANSYAH
ReplyDelete7F
16
Habib Azis Aulia
ReplyDelete7F/13
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteArga febran anantama
ReplyDelete05
7F
Tasya nur aeni
ReplyDelete29
7D