Assalamu'alaikum Wr. Wb
Salam sehat selalu, mari awali pelajaran ini dengan membaca basmalah!
Materi hari ini posisi imam, silahkan kalian baca materinya, fahami kemudian ringkas materinya.
MATERI
6. Pergantian Imam
Pernahkah kita mengamati baik dengan mendengar atau membaca tentang istilah
istikhlaf? Secara bahasa istikhlaf memiliki arti pergantian imam. Menurut istilah adalah
pelimpahan dari imam untuk menggantikan posisinya dalam memimpin dan meneruskan shalat
Ada sebab: Dialaminya perkara-perkara yang membatalkan shalat. Tidak ada Sebab: Karena pada dasarnya shalat dengan dua imam adalah boleh dan sah.
7. Mengingatkan Imam Yang Lupa
Pernahkah kita mengalami bacaan atau gerakan dalam shalat ada yang dilupakan secara tidak sengaja oleh imam? Jika kita mengalaminya, maka pahami dan praktekkan ketentuan-ketentuan berikut!
Mengingatkan imam yang lupa
Laki-Laki
Jika mengetahui imam melakukan kesalahan atau lupa baik bacaan maupun gerakan shalat, maka cukup dengan membaca tasbih dengan niat dzikir atau mengingatkan. Kita harus ingat! Jika niatnya hanya
untuk mengingatkan menyebabkan shalat makmum menjadi batal
Perempuan
Menepuk tangannya, meskipun tidak ada lelaki bukan mahram di sekitarnya. Caranya adalah memukulkan telapak tangan kanan pada punggung tangan kiri
Bagi makmum laki-laki yang mendapati kelupaan imam dalam bacaan maupun gerakan
cukup membaca “subhanallah” ( سبحان الله ) yang bermakna “Maha Suci Allah”. Perlu
diingat, membaca “subhanallah” tidak dimaksudkan hanya untuk mengingatkan imam,
tetapi juga berdoa kepada Allah. Jika hanya berniat mengingatkan, maka shalat makmum
tidak sah.
Bagi perempuan yang menemukan imam yang lupa bacaan atau gerakan shalat,
maka cara mengingatkan adalah menepukkan tangan kanan kiri atau sebaliknya. Cara
melakukannya adalah menepukkan telapak tangan bagian dalam tangan kiri ke punggung
tangan kanan atau sebaliknya.
Kita harus pahami! Jika perempuan menepuk tangannya dengan niat
mengingatkan maka itu diperbolehkan. Tetapi jika dibarengi niat bermain-main, shalatnya
menjadi tidak sah. Bertepuk tangan boleh dilakukan lebih dari satu kali sampai dipastikan
imam menyadari bacaan dan gerakan yang dilupakannya.
C. HIKMAH SHALAT BERJAMA'AH
1. Masjid Menjadi Tempat Utama Shalat Berjama’ah
Tahukah kamu, tidak ada larangan untuk melaksanakan shalat berjama’ah di
rumah, mushalla atau masjid. Tetapi kenapa masjid menjadi tempat utama pelaksanaan
shalat berjama’ah dibanding tempat-tempat lainnya bagi laki-laki? Karena Allah Swt.
hendak memberikan pelajaran penting tentang nilai-nilai sosial bagi yang rajin
berjama’ah di masjid.
Ayo kita cermati Hadis Nabi Saw berikut:
a) Rasulullah Saw bersabda:
Artinya:
“Berilah kabar gembira kepada orang yang sering berkalan ke masjid pada saat
gelap di hari kiamat nanti dengan cahaya yang terang benderang” (HR. Abu
Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majjah, dan Al-Hakim).
2. Belajar Berdemokrasi Melalui Shalat Berjama’ah
Pernahkah kita mengalami, melihat, dan mendengar ada muslim yang dilarang
ikut shalat berjama’ah, karena muslim tersebut miskin? Pernahkah pula kita melihat
orang Jawa ditolak ikut shalat berjama’ah di masjidnya orang Melayu, Ambon atau
Batak? Dua pertanyaan inilah yang mengantarkan kita dapat mengambil hikmah dari
shalat berjama’ah.
Hikmah dari posisi imam
1. Sebagai pemimpin harus adil tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
2. Kepemimpinan adalah amanah dari Allah Swt. dan bukan hanya sekadar berkuasa..
3. Sebagai pemimpin haruslah menyadari tanggung jawabnya, melayani, dan memberikan keteladanan yang baik.
4. Shalat berjama’ah juga menyadarkan kepemimpinan bukanlah kekuasaan yang harus dipertahankan dengan segala cara. Jika memang sudah waktunya diganti, maka harus diterima dengan lapang dada.
5. Sebagai pemimpinan, shalat berjama’ah juga memberikan pelajaran arti penting menerima kritik, saran, dan masukan perbaikan
Hikmah dari posisi makmum
1. Sebagai masyarakat atau warga Negara harus taat dalam menerima keputusan dari pemimpinnya. Namun, tetap terbuka untuk melakukan kritik dan koreksi jika pemimpin melakukan kesalahan.
2. Posisi sebagai masyarakat atau warga negara juga merupakan amanah Allah Swt. yang harus dijaga.
3. Sebagai penerima tanggung jawab dari pemimpinan, masyarakat atau warga Negara seharusnya juga berpartisipasi secara aktif.
4. Dalam melakukan koreksi seharusnya dilakukan dengan mekanisme yang berlaku
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSugiri
ReplyDelete7D
26
Piaggio Cindy Murti
ReplyDelete7F
27
Rangga muhamad saputra
ReplyDelete7c
26
Azkiya mutiara
ReplyDelete7A
6
Elfa Syahra Virnanda
ReplyDelete7C
10
Dhimas Aditya Pratama
ReplyDelete7F
11
Endra Ahmad Prasetya
ReplyDelete7B
9
Niken ayu lestari 7C 21
ReplyDeleteFebrina Selvi Azzahra
ReplyDelete7D
15
Muh Arya PBN
ReplyDelete7c
18
Nur Wahyu Saputri
ReplyDelete7B
22
Adinda feyruz chalisa elya
ReplyDelete7A.1
Alfanda Dewa Candra Priyatna
ReplyDelete3
7D
Angga wahyu pratama
ReplyDelete7d
6
Diki frediyansyah
ReplyDelete7C
8
Riana Dwi Prastiwi
ReplyDelete7E
24
Diptya Luthfan Nabil
ReplyDelete7b
6
Ziven cleo helsafa
ReplyDelete7B
32
Nurul Azkiya Mozza
ReplyDelete7A
23
Basith al muis navsya
ReplyDelete7c
5
Ryo setiawan
ReplyDelete7B
27
Ghinaa Asmiranda Putri
ReplyDelete7c
14
BRIYAN YUDHA RAVITO NOVA
ReplyDelete7E
4
Zulaika Ananda Larasati
ReplyDelete7D
32
Zaid Muhaiminun Anwa
ReplyDelete7A
31
Nisrina Zulfa Widhiadan
ReplyDelete7A
22
Marviana Noor Rahmawati
ReplyDelete7A
15
Atika Saputri
ReplyDelete7A
4
Galang adita pratama
ReplyDelete12
7E
Sholihatul Mardliyah
ReplyDelete7A
29