Tuesday, August 24, 2021

Fikih 8 DEF (25/8/21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Salam sehat selalu buat kalian semua dan semoga tetap semangat!

Materi Hari ini tentang sujud tilawah, kalian baca fahami dan ringkas materi di buku catatan.

Klik : absen Fikih7DEF 25/8/21

MATERI:

C. KETENTUAN SUJUD TILAWAH

1. Pengertian Sujud Tilawah
Pernahkah kamu melakukan shalat berjamaah, kemudian setelah membaca ayat tertentu,
imam melakukan sujud, tanpa didahului rukuk terlebih dahulu? Itulah yang disebut
dengan sujud tilawah, yaitu sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayatayat
tertentu dari al-Qur‟an. Ayat-ayat tersebut disebut ayat sajdah. Jadi, ketika ayat
sajdah tersebut dibaca, baik orang yang membaca atau yang mendengarnya disunnahkan
untuk melakukan sujud tilawah. Sujud ini boleh dilakukan dalam shalat maupun di luar
shalat.
Sujud tilawah sunnah dilakukan untuk menyatakan keagungan Allah Swt. dan
sekaligus pengakuan bahwa diri kita adalah makhluk yang sangat lemah. Hanya Dia lah
Zat yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Di dalam mushaf al-Qur‟an, ayat-ayat sajdah
ditandai dengan tanda tertentu seperti kubah.

2. Hukum dan Dalil Sujud Tilawah
Tahukah kamu hukum melaksanakan sujud tilawah? Hukum melaksanakan sujud tilawah
adalah sunnah, baik dan bernilai pahala bila dilaksanakan, namun tidak berdosa bila
ditinggalkan. Tetapi dalam shalat berjamaah ketika imam melakukan sujud tilawah,maka makmum wajib mengikutinya. Apabila imam tidak sujud, maka makmum tidak
boleh sujud sendirian. Nabi Saw. bersabda:

Artinya:“Dari Ubaidillah dia berkata, telah mengabarkan kepadaku Nafi' dari Ibnu
Umar bahwa Nabi Saw. pernah membaca al-Qur‟an yang di dalamnya terdapat ayat
sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya
sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat karena posisi dahinya.” (HR. Al-
Bukhari dan Muslim)
Selain itu ada juga hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa
Rasulullah Saw. bersabda: Artinya: “Dari Abi Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda: “Ketika anak adam membaca ayat sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan
menangis. Ia berkata, “Celaka, anak Adam diperintah untuk bersujud dan ia pun
bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku
menolak maka bagiku neraka.” (H.R Muslim)

3. Sebab Sujud Tilawah
Seperti keterangan yang sudah kamu baca sebelumnya, bahwa sujud tilawah sunnah
dilaksanakan ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah. Dalam al-Qur‟an
terdapat 15 ayat sajdah, yaitu:
1. Surat al-A‟raaf (7) ayat 206
2. Surat ar-Ra‟du (13) ayat 15
3. Surat an-Nahl (16) ayat 49-50
4. Surat al-Israa‟ (17) ayat 109
5. Surat Maryam (19) ayat 58
6. Surat al-Hajj (22) ayat 18
7. Surat al-Hajj (22) ayat 77
8. Surat al-Furqaan (25) ayat 60
9. Surat an-Naml (27) ayat 25-26
10. Surat as-Sajadah (32) ayat 15
11. Surat Shaad (38) ayat 24
12. Surat Fushshilat (41) ayat 37-38
13. Surat an-Najm (53) ayat 62
14. Surat al-Insyiqaaq (84) ayat 21
15. Surat al-‟Alaq (96) ayat 19

4. Syarat dan Rukun Sujud Tilawah
Tahukah kamu apa saja yang termasuk syarat dan rukun sujud tilawah? Berikut ini syarat
dan rukun sujud tilawah:
a. Syarat Sujud Tilawah
Syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksasnakan sujud tilawah adalah sebagai
berikut:
1) Suci dari hadas dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat sujud
2) Menutup aurat
3) Menghadap kiblat
4) Setelah mendengar atau membaca ayat sajdah
b. Rukun Sujud Tilawah
Sedangkan rukun sujud tilawah yang harus dilaksanakan ketika sujud syukur antara
lain:
1) Niat melakukan sujud tilawah
2) Takbiratul lhram
3) Sujud sekali diawali dengan bacaan takbir
4) Duduk sesudah sujud (tanpa membaca tasyahud)
5) Salam
6) Tertib

5. Tata cara Sujud Tilawah
Cara melaksanakan sujud syukur ada dua macam, yaitu:
a. Di dalam shalat
- Apabila shalat sendirian, caranya: begitu mendengar atau membaca ayat sajdah
dalam shalat langsung takbir untuk bersujud sekali (tanpa mengangkat kedua
tangan), kemudian kembali berdiri meneruskan bacaan ayat tersebut dan
meneruskan shalat.
- Apabila dalam shalat berjamaah makmum wajib mengikuti imam, jika imam
membaca ayat sajdah kemudian melakukan sujud tilawah, maka makmum wajib
ikut sujud. Tetapi apabila imam tidak sujud, maka makmum pun tidak boleh sujud
sendirian.

b. Di luar shalat.
Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, maka langsung menghadap
kiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Bertakbir (seperti takbiratul ihram)
kemudian langsung sujud dan membaca doa sujud, setelah itu bertakbir untuk duduk
kemudian salam.

6. Hikmah Sujud Tilawah
Nah setelah mempelajari ketentuan sujud tilawah, tentu kamu tahu banyak hikmah yang
dapat kita ambil, misalnya:
a. Dihindarkan dari godaan setan.
b. Lebih menghayati bacaan dan kandungan al-Qur‟an yang dibaca atau didengar.
c. Mendekatkan diri kepada Allah, Zat Yang Maha Pencipta.
d. Menghindarkan diri dari sikap sombong dan angkuh pada sesame.
e. Menumbuhkan kesadaran akan kebesaran Allah Swt.
f. Membuktikan ketaatan kita kepada Allah Swt.

22 comments:

  1. Siti Astuti
    8d
    28

    ReplyDelete

SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...