Tuesday, February 9, 2021

Materi FI7 Bab 7 Ketentuan shalat jamak dan qasar

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Mari anak-anak kalian berdoa terlebih dahulu Al Fatihah.....!

Materi kali ini masih melanjutkan yang kemarin. Dan jangan lupa isi absen dahulu.

Jangan lupa shalat yang rajin dan tertib.

Klik : Absen Fikih7

MATERI 

 

B. SHALAT QASHAR

1. Pengertian Shalat Qashar

Mari kita cermati! Menjama’ shalat ( قصرالصلاة ) adalah memendekkan atau

meringkas rakaat shalat yang berjumlah empat menjadi dua rakaat. Shalat fardlu yang

dapat diqashar meliputi shalat dhuhur, ashar dan shalat isya’. Sedangkan mengqashar

shalat maghrib dan subuh tidak diperbolehkan.

2. Syarat Diperbolehkannya Shalat Qashar

Mari kita cermati! Tidak semua bepergian atau perjalanan mengakibatkan

hukum boleh mengqashar shalat. Diperbolehkan mengqashar shalat, jika terpenuhi

3. Dasar Hukum Shalat Qashar

Ayo kita baca, cermati dengan seksama, dan berikan kesimpulan tentang

kandungan Ayat Al-Quran hadis-hadis Nabi Saw dibawah ini:

a) Firman Allah Swt. : (Dalil / arabnya di tulis lihat di buku paket)

Artinya :

Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa

kamu meng-qasar shalat, jika kamu takut diserang orang kafir.

Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu”.

QS. an-Nisa’ (4) : 101

b) Dalam Hadis Nabi Saw dijelaskan:

Artinya:

Itu adalah sedekah yang diberikan oleh Allah Swt. kepada

kalian maka terimalah sedekah dari-Nya(HR. Muslim)

c) Hadis Nabi Saw dari Ibnu Umar yang mengatakan:

Artinya:

Aku sering menemani Nabi Saw dan selama diperjalanannya

beliau melakukan shalat tidak lebih dari dua rakaat. Begitu

pula Abu Bakar, Umar, dan Utsman(HR. Muttafaq Alaih).

Ayat dan hadis di atas merupakan dasar hukum bolehnya melaksanakan shalat qashar.

Hukum boleh karena ada sebab yang melatar belakanginya. Ketika sedang dalam

pertempuran, sebab diperbolehkannya adalah potensi munculnya serangan tiba-tiba dari

pihak musuh, sehingga menyebabkan rasa was-was, khawatir, dan ketakutan.

Dalam kondisi aman dan damai, shalat qashar masih diperbolehkan, sebagai

bentuk anugerah atau pemberian keringanan Allah kepada hambanya. Keringanan dapat

dipergunakan selama syarat-syarat qashar yang telah kita pelajari sebelumnya terpenuhi.

C. SHALAT JAMA-QASHAR

1. Pengertian Jama-Qashar

Apakah yang kita pahami dengan istilah jama-qashar? Shalat yang

menggabungkan jama’ dan qashar dalam satu pelaksanaan shalat. Contohnya

pelaksanaan shalat dhuhur dan ashar yang masing-masing dilaksanakan dengan dua

rakaat, tetapi juga dilaksanakan pada satu waktu, boleh di waktu shalat dhuhur atau

shalat ashar.

2. Memadukan Kriteria Diperbolehkan Jama-Qashar

Apakah setiap shalat yang boleh dijama sekaligus dapat didiqashar? Untuk

menjawabnya maka harus dipadukan dulu kriteria yang menyebabkan terjadinya hukum

diperbolehkan.

No

Kriteria

Qashar Shalat

Jama Shalat

1

Shalat memiliki 4 rakaat

Ö

-

2

Sedang dalam bepergian dengan jarak yang telah

disepakati 120 km.

Ö

Ö

3

Berada dalam kondisi hujan deras dengan cuaca dingin dan

ekstrim.

Ö

-

 Boleh melaksanakan shalat dengan jama’-qashar bagi orang yang bepergian

dengan jarak kurang lebih 120 km. Selain itu, masing-masing shalat yang hendak di

jama’-qashar adalah 4 rakaat jumlah. Oleh karena itu, shalat yang dapat dilaksanakan

dengan jama’-qashar hanya shalat dhuhur dan ashar dalam keadaan bepergian.

Bagaimana jika shalat yang hendak dilaksakannya adalah shalat maghrib dan

isya? Boleh menjama’ shalat keduanya dalam satu pelaksanaan, tetapi shalat

maghribnya tetap dilaksanakan secara lengkap rakaatnya. Sedangkan shalat isya’ boleh

dilaksanakan dengan cara mengqashar.

3. Tata Cara Jama-Qashar

Bagaimanakah cara kita mengerjakan? Sama seperti dalam pelaksanaan shalat

jama’ dan qashar untuk shalat dhuhur dan ashar pada umumnya. Perkara yang

membedakan hanya terletak pada niat melaksanakan shalat.

1. Niat shalat jama’-qashar shalat dhuhur dan ashar dengan jama’ takqim:

Artinya:

Aku berniat mengqashar shalat dhuhur yang dijama dengan shalat ashar dengan

jama taqdim sebagai imam/makmum hanya semata-mata karena Allah Swt. .

Setelah mengucapkan salam dalam rakaat kedua, berdiri dan berniat mengerjakan

shalat ashar bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram

2. Niat shalat jama’-qashar shalat dhuhur dan ashar dengan jama’ ta’khir:

Artinya:

Aku berniat mengqashar shalat dhuhur yang dijama dengan shalat ashar dengan jama takhir sebagai imam/makmum hanya semata-mata karena Allah Swt’

 3. Niat shalat jama’-qashar shalat maghrib dan Isya’ dengan jama’ takqim:

Aku berniat mengerjakan shalat maghrib tiga rakaat yang dijama dengan shalat isya dengan jama taqdim sebagai imam/makmum hanya semata-mata karena Allah Swt. .

4. Niat shalat jama’-qashar shalat maghrib dan Isya’ dengan jama’ ta’khir:

Artinya:

Aku berniat mengerjakan shalat maghrib tiga rakaat yang dijama dengan shalat

isya secara qashar dengan jama takhir sebagai imam/makmum hanya semata-mata karena Allah Swt. .

Tugasnya:

1. Tulis materi di buku catatan sesuai hari dan tanggalnya

2. Tidak usah di kirimkan

3. Catatan akan di nilai ketika tatap muka


41 comments:

  1. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  2. Nama Rahel saputro nugroho
    Kelas 7f
    No absen 22

    ReplyDelete
  3. Nama:Choirun nissa alma aulia
    kelas:7D
    No abs:9

    ReplyDelete
  4. Nama:Nabella Putri Savira
    Kelas:7A
    NoAbsen:22

    ReplyDelete
  5. Nama:Ludfi nugroho
    Kelas:7f
    No absen:17

    ReplyDelete
  6. Nama:Muhammad Ihsan Yahya
    kelas:7D
    No.absen:17

    ReplyDelete
  7. Muhammad Alif Daneswara
    7e
    18

    ReplyDelete
  8. Nama:Nurma Nur Hidayati
    kelas:7F
    No absen:20

    ReplyDelete
  9. Nama:Ahmad Nur Rifai
    Kelas:7f
    No absen:3

    ReplyDelete
  10. Nama:Dhanu Wahyu Saputro
    Kelas:7f
    No:07

    ReplyDelete
  11. Felicia Rahayu Azzahra
    No 13
    Kelas 7E

    ReplyDelete

SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...