Tuesday, November 3, 2020

Fikih kelas 8, 4 November 2020

 Assalamu'alaikum Wr. Wb

Materi kali ini Bab 4 tentang iktikaf

Silahkan kalian perhatikan video di bawah ini dan catat materinya

Sebelum mulai pembelajaran kita berdoa bersama.....berdoa selesai!

Catatan: Buka video sebagai kehadiran

Klik : Video iktikaf 

 

1.     1.  Pengertian Itikaf

Kamu tentu sering melaksanakan Itikaf bukan saat kamu berada di masjid sambil

berzikir atau membaca Al-Quran? Istilah Itikaf berasal dari Bahasa Arab dan merupakan

bentuk masdar (infinitif) dari:

yang berarti tinggal, menetap, atau

berdiam diri di suatu tempat. Sedangkan menurut istilah, itikaf adalah berdiam diri di dalam

masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara

tertentu.

Allah Swt. berfirman:

Artinya: Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: Bersihkanlah rumah-

Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang itikaf, yang ruku dan yang sujud.(QS. Al-

Baqarah: 125).

Sabda Nabi Saw..:

Artinya:Sesungguhnya Nabi Saw.. senantiasa beritikaf pada sepuluh hari yang terakhir

pada bulan Ramadhan. Kemudian para istrinya beritikaf setelah beliau wafat. (HR. Al-

Bukhari dan Muslim)

Hukum Itikaf

Jumhur ulama berpendapat bahwa hukum asal melaksanakan itikaf adalah Sunah.

Dan bisa berubah menjadi wajib jika seseorang bernadzar untuk melaksanakannya. Namun

meskipun demikian, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang tingkat

kesunahannya. Madzhab Asy-Syafiiyah memandang semua itikaf itu hukumnya Sunah

muakkadah, kapan saja dilakukan. Namun bila dilakukan pada sepuluh hari terakhir di

bulan Ramadhan, level keSunahannya lebih tinggi lagi.

Tahukah kamu mengapa para ulama fikih tidak berpandangan bahwa hukum

melaksanakan itikaf adalah wajib, padahal Rasulullah Saw. senantiasa melaksanakannya

setiap tahun terutama pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan?

Para ulama berargumentasi bahwa Rasulullah Saw., memang tidak mewajibkan seluruh

shahabatnya untuk melakukan itikaf. Pada saat beliau Saw. beritikaf, memang ada

sebagian shahabat yang ikut beritikaf bersama beliau, namun sebagian yang lain tidak

ikut.

2. Rukun Itikaf

Tahukah kamu apa yang harus kita lakukan pada waktu melaksanakan itikaf? Pada

waktu kita beritikaf, ada dua rukun yang harus diperhatikan, yaitu:

1) Niat, yaitu menyengaja untuk beritikaf

Jumhur ulama di antaranya madzhab Al-Malikiyah, Asy-Syafiiyah dan Al-Hanabilah

sepakat menetapkan bahwa niat adalah bagian dari rukun itikaf. Sedangkan madzhab

Al-Hanafiyah menempatkan niat sebagai syarat itikaf dan bukan sebagai rukun.

Fungsi dari niat ketika beritikaf ini antara lain:

Pertama untuk menegaskan spesifikasi ibadah itikaf dari sekedar duduk ngobrol di

dalam masjid. Orang yang sekedar duduk menghabiskan waktu di masjid, statusnya

berbeda dengan orang yang niatnya mau beritikaf. Meski keduanya sama-sama duduk untuk berbincang-bincang, namun yang satu mendapat pahala itikaf, yang satunya

tidak mendapat pahala itikaf.

Kedua, menegaskan hukum itikaf itu sendiri, apakah termasuk itikaf yang wajib

seperti karena sebelumnya sempat bernadzar, ataukah itikaf yang hukumnya Sunah.

2) Berdiam diri di masjid, sekurang-kurangnya selama tumaninah salat

3) Bertempat di masjid (mutakaf fiih)

4) Orang yang beritikaf (mutakif)

 


67 comments:

  1. Novina Abela Yumandari
    kelas:8C
    no absen:30

    ReplyDelete
  2. Ayusta Nawang Setyaningsih
    8b/9

    ReplyDelete
  3. Nama:Andika putri sagita
    Kels:8D
    Absen:4

    ReplyDelete
  4. Fia Familia Abdillah
    Kelas:8A
    No Absen:18

    ReplyDelete
  5. Rahma Ariska nur khairunnisa
    8d
    25

    ReplyDelete
  6. Adinda Devi Lintang Pertiwi
    02/8C

    ReplyDelete
  7. Nama: Nafi andri rido s
    Kls:8E
    No:20

    ReplyDelete
  8. Yuda sakti Kurniawan Kelas 8F
    Nomer absen 28

    ReplyDelete
  9. Bagas dairo shando
    8B
    10

    ReplyDelete

SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...