Tuesday, September 15, 2020

Fikih kelas 8 (A-F), Rabu 16 September 2020

 Assalamu'alaikum Wr. Wb

Silahkan kalian catat materi di bawah ini di buku pelajaran fikih dengan baik dan rapih

Tapi jangan lupa berdoa!

KISAH INSPIRATIF

Belajar dari Sa’labah bin Hathib Tentang Zakat

Sa’labah adalah orang yang sangat miskin. Saat salat berjamaah dia selalu pulang lebih awal dan

dengan terburu-buru. Kain yang dimilikinya hanya satu, dan dia harus bergantian memakainya dengan

sang istri.

Sampai satu ketika Sa’labah menghadap kepada Rasulullah Ssw. "Ya Rasul, berikan kepadaku jalan

untuk menjadi kaya," katanya di hadapan Nabi. Nabi menjawab. "Sa’labah, terimalah dengan tawakal

rezeki yang ada. Nikmatilah dengan rasa syukur, pasti Allah akan membalasmu," kata Nabi.

Karena Sa’labah berkeras ingin menjadi hartawan. Rasulullah kemudian memberinya modal sepasang

domba untuk dijadikan modal usaha. Dengan izin Allah, ternaknya berkembang biak hingga berjumlah

ratusan. Kebun kurmanya luas dan subur.

Tapi apa yang telah diperoleh Sa’labah membuatnya lupa dengan Islam karena hartanya itu. Solat

berjamaah telah ditinggalkan karena dia sibuk mengurus ternak dan kebun.

Dalam waktu singkat Sa’labah juga terkenal sebagai hartawan. Ternak yang banyak dan kebun yang

subur sudah dimilikinya. Sampai akhirnya wahyu untuk berzakat turun kepada Rasulullah. Nabi pun

meminta Ali menagih zakat kepada Sa’labah.

"Ali, Sa’labah sudah mencapai martabat hartawan yang wajib mengeluarkan zakat. Tagihlah

kepadanya," kata Nabi. Ali pun bergegas datang kepada Sa’labah untuk menagih zakat kepadanya.

"Rasulullah mengatakan, engkau harus membayar sebagian dari kekayaanmu untuk fakir miskin," kata

Ali.

"Buat apa? zakat bagi fakir miskin?" jawab Sa’labah. "Maaf, Ali. Orang-orang miskin itu adalah

pemalas-pemalas. Kalau aku kalau duduk berleha-leha, mana mungkin bisa mengumpulkan kekayaan

sebanyak ini?" kata Tsa'labah.

"Tapi rukun Islam telah menetapkan, atas orang yang mampu, diwajibkan menunaikan zakat dari

sebagian kecil hartanya," jawab Ali.

Sa’labah naik pitam. "Apa? Aku harus memberi makan kepada mereka, yang Allah sendiri tidak sudi

memberikan rezeki atas orang-orang itu? Tidak. Saya menolak membayar zakat," katanya.

Rasulullah berduka memikirkan Sa’labah dan merasa kasihan, kalau-kalau Sa’labah dilaknat lantaran

pembangkangannya itu. Maka disuruhlah Ali menagih sampai tiga kali. Tapi Sa’labah masih juga

menolak berzakat.

Rasulullah menggumam. "Hartanya (Tsa'labah) tidak menyelamatkan dirinya,"

Apa yang diucapkan Rasulullah pun benar. Mendadak wabah menyerang ternak Sa’labah. Hama

mengeringkan tanaman kormanya. Sa’labah datang menghadap Nabi dan hendak membayar zakat.

Tapi Nabi menolak zakat yang akan dibayarkan Sa’labah. Lalu Sa’labah datang kepada Abubakar

dengan niat serupa. Abu Bakar menyahut, "Maaf, aku tak menerima yang ditolak oleh Rasulullah."

Hancurlah kehidupan Sa’labah. Kekayaannya musnah dalam singkat, nasibnya telunta-lunta, hartanya

tak dapat menyelamatkan dirinya karena dosanya tak bersedia berzakat.

Dengarkanlah wahai hati yang bening, betapa Rasulullah mengingatkan, "Kokohnya dunia ini karena

empat perkara. Dengan ilmu para ulama, dengan kedermawanan orang-orang kaya, dengan doa-doa

orang fakir miskin, dan dengan keadilan para penguasa."

Kisah Sa’labah mengajarkan kita untuk berzakat. Ada hak seorang muslim pada zakat yang dimiliki

seseorang. Berzakatlah, insya Allah akan mendapat keberkahan dari Allah pada pekerjaan kita. Harta

yang tak dizakatkan hanya memberi mudaharat bagi pemiliknya.

RANGKUMAN

1. Zakat menurut bahasa (lughat) memiliki beberapa makna antara lain: tumbuh, suci,

berkembang, Sedangkan menurut istilah, fikih zakat adalah sejumlah harta yang

diambil dari harta tertentu untuk diberikan kepada golongan tertentu.

2. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa menunaikan zakat hukumnya adalah wajib

bagi yang telah memenuhi syarat.

3. Golongan mustahiq zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, sabilillah

dan ibnus sabil

4. Sedangkan yang tidak boleh menerima zakat adalah orang kaya, keturunan Nabi Nabi

Muhammad Saw. dan keturunanya, orang kafir (non muslim), orang yang wajib

dinafkahi oleh muzakki, dan budak.

5. Ada dua macam zakat: Pertama, zakat fitrah zakat fitrah adalah sejumlah harta berupa

bahan makanan pokok yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari

raya Idul Fitri dengan tujuan membersihkan jiwa dengan syarat dan rukun tertentu.

Kedua zakat mal yaitu zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh

seseorang atau lembaga dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam

hukum Islam.

6. Macam-macam harta yang wajib dizakati antara lain: emas dan perak, harta

perdagangan (tijarah), hasil tanaman (buah-buahan dan biji-bijian), binatang ternak

(unta, sapai, kerbau, kambing), barang tambang dan barang temuan (harta terpendam).

75 comments:

  1. Yuda sakti Kurniawan
    Kelas 8F
    Nomer absen 28

    ReplyDelete
  2. Rahma Ariska nur khairunnisa
    8d
    25

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  4. Nama: syayidatul Atikah
    Kelas:8e
    No.absn:26

    ReplyDelete
  5. Yuda sakti Kurniawan
    Kelas 8F
    Nomer absen 28

    ReplyDelete
  6. Yuda sakti Kurniawan
    Kelas 8F
    Nomer absen 28

    ReplyDelete
  7. Novina Abela Yumandari
    kelas:8C
    no absen:30

    ReplyDelete
  8. Kevin rasendriya pratana
    Kelas 8c
    24

    ReplyDelete
  9. Anak2ku tetap semangat beraktivitas, rajin belajar, beribadah, mengaji, berbakti pada ortum sholat tepat waktu. Sekali lagi mengingatkan pekan depan kalian PTS, moga lanjarsukses semuanya n sehat afiat selalu.

    ReplyDelete

SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...