Friday, April 30, 2021

SKI 8 (1-5-21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat menjalankan ibadah puasa!

Materi SKI 8 latihan soal, silahkan kalian kerjakan dengan benar dimulai dengan berdoa.

Klik : Latihan soal SKI8

Tuesday, April 27, 2021

Fikih kelas 7 (28-4-21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat menjalankan ibadah puasa!

Materi fikih kelas 7 latihan soal kerjakan dengan benar, dimulai dengan berdoa.

Klik : Latihan soal FI7

Fikih kelas 8 (28-4-21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat menjalankan ibadah puasa!

Materi Fikih kelas 8 latihan soal, kerjakan dengan baik, dimulai dengan berdoa.

Klik : Latihan soal FI8


Friday, April 23, 2021

SKI8 Daulah mamluk (24-4-21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat menunaikan ibadah puasa!

Silahkan kalian baca, fahami dan ringkas materinya, sebelum kita mulai belajar mari berdoa bersama.

Serta jawab pertanyaan dan isi absensinya.

Klik : absensiSKI8 24-4-21

MATERI!

 

B. Kemajuan Peradaban Islam Masa Daulah Mamluk

a. Bidang Ekonomi

Dalam bidang ekonomi, daulah Mamluk membuka hubungan dagang dengan Perancis dan Itali melalui perluasan jalur perdagangan yang sudah dirintis oleh daulah Fatimiyyah di Mesir sebelumnya.

Disamping itu, hasil pertanian juga meningkat. Keberhasilan dalam bidang ekonomi ini didukung oleh pembangunan jaringan pengangkutan dan komunikasi antara kota, baik laut mahupun darat. Keteguhan angkatan laut daulah Mamluk sangat membantu pengembangan ekonominya.

b. Seni Bangunan

Daulah Mamluk juga banyak mengalami kemajuan di bidang seni bangunan. Banyak arsitek dibawa ke Mesir untuk membangunkan sekolah-sekolah dan masjidmasjid yang indah. Bangunan-bangunan lain yang didirikan pada masa ini di antaranya adalah, rumah sakit, museum, perpustakaan, villa-villa, kubah, dan menara masjid.

c. Ilmu Pengetahuan

Di dalam ilmu pengetahuan, Mesir menjadi tempat pelarian ilmuan-ilmuan asal Baghdad dari serangan tentera Mongol. Karena itu, ilmu-ilmu banyak berkembang di Mesir, seperti ilmu sejarah, kedokteran, astronomi, matematik, dan ilmu agama. Dalam ilmu sejarah tercatat nama-nama besar, seperti Ibn Khalikan, Ibn Taghribardi, dan Ibn Khaldun. Di bidang astronomi dikenal nama Nasir Al-Din Altusi. Di bidang kedokteran pula, Abu Hasan `Ali Al-Nafis. Sedangkan, dalam bidang ilmu keagamaan, tersohor nama Ibn Taimiyah, Al-Sayuthi, dan Ibn Hajar Al-`Asqalani.

d. Budaya Politik dan Militer

Daulah Mamluk membawa warna baru dalam sejarah politik Islam. Pemerintahan dinasti ini bersifat oligarki militer, kecuali dalam waktu yang singkat ketika Qallawun (1280-1290 M) menerapkan pergantian sultan secara turun temurun. Anak Qallawun berkuasa hanya empat tahun, karena kekuasaannya direbut oleh Kitbugha (1295- 1297 M). Sistem pemerintahan oligarki ini banyak mendatangkan kemajuan di Mesir. Kedudukan amir menjadi sangat penting. Para amir berkompetisi dalam prestasi, karena mereka merupakan kandidat sultan.

Kemajuan-kemajuan itu dicapai dalam bebagai bidang, seperti konsolidasi pemerintahan, perekonomian, dan ilmu pengetahuan. Daulah Mamluk juga memilik pengaruh besar dalam bidang militer. Para tentara yang dididik haruslah dengan tujuan untuk menjadi pasukan pendukung kebijaksanaan pemimpin. Sultan akan diangkat di antara pemimpin tentara yang terbaik, yang paling berprestasi, dan mempunyai kemampuan untuk menghimpun kekuatan. Walaupun mereka adalah pendatang di wilayah Mesir, mereka berhasil

menciptakan ikatan yang kuat berdasarkan daerah asal mereka. Daulah Mamluk juga menghasilkan buku ilmu kemiliteran. Minat para penulis semakin terpacu dengan keinginan mereka untuk mempersembahkan sebuah karya kepada kepada para sultan yang menjadi penguasa saat itu.

e. Sistem Pemerintahan

Bentuk pemerintahan oligarki adalah suatu bentuk pemerintahan yang menerapkan kepemimpinan berdasarkan kekuatan dan pengaruh, bukan melalui garis keturunan. Sistem pemerintahan oligarki ini merupakan kreatifitas tokoh-tokoh militer daulah Mamluk yang belum pernah berlaku sebelumnya dalam perkembangan

politik di pemerintahan Islam. Jika dibandingkan dengan sistim pemerintahan yang dijalankan sebelumnya, yaitu Sistem Monarki dan Sistem Aristokrasi atau pemerintahan para bangsawan, maka sistem pemerintahan Oligarki dapat dikatakan lebih demokratis. Sistem Oligarki lebih mementingkan kecakapan, kecerdasan, dan keahlian dalam peperangan. Sultan yang lemah bisa saja disingkirkan atau diturunkan dari kursi jabatannya oleh seorang tentara yang lebih kuat dan memiliki pengaruh besar di tengah-tengah masyarakat. Kelebihan lain dari sistim oligarki ini adalah tidak adanya istilah senioritas yang berhak atas juniornya untuk menduduki jabatan sultan, melainkan lebih berdasarkan keahlian dan kepiawaian seorang tentara tersebut.

f. Runtuhnya Daulah Mamluk

Kemajuan-kemajuan daulah Mamluk ini tercapai berkat kepribadian dan wibawa Sultan yang tinggi, menciptakan militer yang kuat dan menjaga kesetabilan negara yang aman dari gangguan. Akan tetapi, ketika faktor-faktor tersebut menghilang, daulah Mamluk sedikit demi sedikit mengalami kemunduran

SOAL-SOAL

1. Sebutkan pendiri daulah mamluk dan tahun berapa berdirinya!

2. Sebutkan nama-nama khalifah daulah mamluk!

3. Sebutkan khalifah yang terkenal masa daulah mamluk!

Tuesday, April 20, 2021

Fikih 8 Halal dan haramnya makanan (21-4-21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat menunaikan ibadah puasa!!!

Sebelum belajar kita awali dengan berdoa bersama dan silahkan isi absensinya.

Silahkan kalian baca, fahami dan ringkas materi serta jawab pertanyaannya.

Klik : absensiFI8 21-4-21

MATERI!!!

 

B. KETENTUAN MAKANAN DAN MINUMAN YANG HARAM

1. Pengertian Makanan dan Minuman Haram

Tahukah kamu apa makanan dan minuman

haram itu? Makanan dan minuman yang

haram adalah makanan dan minuman yang

diharamkan untuk dikonsumsi karena ada

nash dalam al-Qur‟an dan al-Hadis, bila

tidak terdapat petunjuk yang melarang,

berarti halal. Setiap makanan dan minuman

yang diharamkan atau dilarang oleh syara‟

pasti memiliki dampak buruk bagi tubuh

kita. Sebaliknya meninggalkan makanan

dan minuman yang dilarang syara‟ pasti

ada faidahnya dan mendapat pahala.

2. Jenis Makanan dan Minuman yang Haram

Tahukah kamu mengapa Allah Swt. menyuruh kita memakan dan meminum yang

halal? Ternyata makanan dan minuman yang haram itu memiliki banyak mudharatnya.

Pada dasarnya segala minuman apa saja halal untuk diminum selama tidak ada ayat al-

Qur‟an dan Hadis yang mengharamkannya. Bila diharamkan namun masih dikonsumsi,

maka niscaya tidak barakah, bahkan menimbulkan penyakit. Haramnya makanan secara

garis besar dapat dibagi dua macam :

a. Haram Lidzatihi (makanan yang haram karena dzatnya). Maksudnya hukum asal

dari makanan itu sendiri memang sudah haram. Haram bentuk ini ada beberapa,

diantaranya:

1) Daging babi

Seluruh makanan, minuman, obat-obatan, dan kosmetika yang mengandung unsur

babi dalam bentuk apapun, haram dikonsumsi. Termasuk lemak babi yang dipergunakan dalam industri makanan yang dikenal dengan istilah shortening,

serta semua zat yang berasal dari babi yang biasanya dijadikan bahan campuran

makanan (food additive).

Artinya: “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah,

daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah”.

(QS. Al-Baqarah: 173)

2) Darah

Darah yang mengalir dari binatang atau manusia haram dikonsumsi, baik secara

langsung maupun dicampurkan pada bahan makanan karena dinilai najis, kotor,

menjijikkan, dan dapat mengganggu kesehatan. Demikian juga darah yang sudah

membeku yang dijadikan makanan dan diperjualbelikan oleh sebagian orang.

Adapun darah yang melekat pada daging halal, boleh dimakan karena sulit

dihindari. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt.:

Artinya: “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan

kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya,

kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -

karena sesungguhnya semua itu kotor- atau binatang yang disembelih atas nama

selain Allah.” (QS. Al-An‟am: 145)

3) Khamar (minuman keras)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar,

berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah

perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan

itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma`idah: 90)

Khamar dapat dianalogikan dengannya semua makanan dan minuman yang bisa

menimbulkan mudharat dan merusak badan, akal, jiwa, moral dan aqidah,

misalnya narkoba dengan seluruh jenis dan macamnya.

b. Haraam Lighairihi (makanan yang haram karena faktor eksternal). Maksudnya

hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan tetapi dia berubah menjadi

haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut.

Haram bentuk ini ada beberapa, diantaranya:

1) Bangkai yaitu semua binatang yang mati tanpa penyembelihan yang syar‟i

dan juga bukan hasil perburuan Allah berfirman:

Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,

(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik,

yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas,

kecuali yang sempat kamu menyembelihnya”. (QS. Al-Ma`idah: 3)

Jenis-jenis bangkai berdasarkan ayat di atas:

a) Al-Munhaniqah, yaitu binatang yang mati karena tercekik.

b) Al-Mauqudzah, yaitu binatang yang mati karena terkena pukulan keras.

c) Al-Mutaraddiyah, yaitu binatang yang mati karena jatuh dari tempat

yang tinggi.

d) An-Natihah, yaitu binatang yang mati karena ditanduk oleh binatang

lainnya.

e) Binatang yang mati karena dimangsa oleh binatang buas

f) Semua binatang yang mati tanpa penyembelihan, seperti disetrum.

g) Semua binatang yang disembelih dengan sengaja tidak membaca

basmalah.

h) Semua hewan yang disembelih untuk selain Allah walaupun dengan

membaca basmalah.

i) Semua bagian tubuh hewan yang terpotong/terpisah dari tubuhnya

Namun ada dua jenis bangkai yang tidak haram hukumnya yaitu:

a) Ikan, karena dia termasuk hewan air dan telah berlalu penjelasan bahwa

semua hewan air adalah halal bangkainya kecuali katak.

b) Belalang

c) Janin yang berada dalam perut hewan yang disembelih

2) Semua makanan halal yang tercampur najis.

Contohnya seperti mentega, madu, susu, minyak goreng atau selainnya yang

kejatuhan tikus atau cicak misalnya. Hukumnya sebagaimana yang

disebutkan dalam hadis Maimunah Ra. bahwa Nabi Saw. ditanya tentang

minyak samin (lemak) yang kejatuhan tikus

3) Makanan haram yang diperoleh dari usaha dengan cara zalim, seperti

mencuri, korupsi, menipu, merampok, hasil judi, taruhan, menang togel dan

sebagainya.

3. Akibat dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram

Apabila manusia mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram maka akan

menimbulkan akibat buruk (madlarat) bagi dirinya maupun terhadap orang lain atau

masyarakat bahkan terhadap lingkungannya. Di antara akibat buruk dari makanan dan

minuman yang haram antara lain:

a. Amal ibadahya tidak akan diterima dan doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah

Swt

b. Makanan dan minuman haram bisa merusak jiwa (terutama minuman keras yang

mengandung alkohol), seperti:

1) Kecerdasan menurun

2) Cenderung lupa dan melakukan hal-hal yang negatif

3) Senang menyendiri dan melamun

4) Semangat kerja berkurang

c. Makan dan minuman yang haram dapat membahayakan kesehatan

d. Makanan dan minuman yang haram memubazirkan harta

e. Menimbulkan permusuhan dan kebencian

f. Menghalangi terkabulnya doa, karena telah melanggar aturan Allah Swt.

g. Menghalangi mengingat Allah Swt.

SOAL-SOAL

1. Jelaskan pengertian makanan halal!

2. Sebutkan jenis makanan dan minuman yang halal!

3. Sebutkan manfaat makanan dan minuman halal!

Fikih 7 Sunah muakad dan ghairu muakad (21-4-21)

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat menunaikan ibadah puasa, semoga puasa kita diterima Allah SWT.

Jangan lupa berdoa sebelum di mulai dan isi absen nya.

Silahkan kalian baca, fahami dan ringkas materi di bawah ini dan jawab pertanyaanya!

Klik : absensiFI721-4-21

MATERI!!!

 

C. HIKMAH SHALAT SUNNAH MUAKKAD DAN GHAIRU MUAKKAD

1. Percaya Diri Bersama Allah Swt.

Masih ingatkah kita? Hadis riwayat muslim yang menceritakan tentang khutbah

Nabi Saw pada waktu terjadinya gerhana matahari? Jika masih ingat, apakah pesan

Rasulllah dalam khutbahnya tersebut?

Berbagai peristiwa yang diluar kemampuan logika atau nalar manusia, seperti

gerhana matahari, gerhana bulan, dan lain sebagainya bukan pertanda atau simbol yang

mengisyaratkan akan datangnya malapetaka atau bahaya. Hadis riwayat Imam Muslim

tentang khutubah Rasulullah memberi gambaran jelas dan tegas. Rasul tidak menyetujui

anggapan masyarakat Arab sebelum Islam yang memahami gerhana sebagai tanda dari

kematian dan kelahiran. Anak Rasulullah dari Marya Qibtiyyah yang bernama Ibrahim

dan meninggal pada saat terjadinya gerhana hanya kebetulan belaka. Rasul melalui

khutbah yang disampaikan ingin menegaskan gerhana tidak ada kaitannya dengan

kematian putranya atau siapa saja.

Rasulullah melalui pesan khutbahnya meneguhkan manusia harus memiliki

kepercayaan diri, sehingga tidak mudah goyah dan terombang-ambing dalam

ketidakpastian. Kepercayaan diri akan membangkitkan psikologi positif bagi kita dengan

selalu optimis dalam mensikapi seluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan kita. Kita percaya seluruh proses kehidupan yang kita alami dan terjadi di sekitar kita sebagai

bagian dari perwujudan kekuasaan Allah sebagai Dzat yang Al-Hafidz dan Al-Wakil.

Sehingga dalam melangkah kita akan selalu optimis karena muncul perasaan Allah Swt.

bersama kita. Sebaliknya, jika kita percaya dan meyakini gerhana sebagai tanda akan

datangnya malapetaka, misalnya, maka pastilah hidup kita akan diliputi oleh perasaan

was-was, ketakutan, kebimbangan, dan kegoncangan.

Demikian pula dengan kemarau panjang kita pahami sebagai bagian dari

ketentuan Allah. Kita meyakini Allah sedang menampakkan Al-Hafidz dan Al-Wakil

kepada hamba-hamba-Nya dengan tidak menurunkan hujan. Bagi manusia sebagai

hamba yang dimuliakan oleh-Nya wajib menghayati tanda-tanda kekuasaan Allah

tersebut. Penghayatan akan memunculkan keyakinan dan ketaatan semakin mendalam

kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang patut disembah. Penghayatan juga

melahirkan kepercayaan diri bahwa kemarau panjang dan kekeringan tidak lebih sebagai

ujian dan cobaan yang pasti Allah akan memberikan jalan keluarnya, jika kita memohon

melalui shalat istisqa’.

2. Kepercayaan Diri dan Daya Juang

Daya juang adalah sama dengan kemampuan untuk bertahan dalam segala

situasi dan kondisi. Daya juang hanya akan muncul jika kita memiliki kepercayaan yang

tinggi dalam diri kita. Oleh karena itu, kepercayaan diri menjadi syarat mutlak terhadap

munculnya daya juang.

Materi-materi yang telah kita pelajari bersama memberikan pedoman penting

bagi kita tentang pentingnya kepercayaan diri dan daya juang. Allah Swt. menguji kita

dengan kemarau panjang dan kekeringan. Sama halnya dengan Allah menguji kita

dengan kejadian-kejadian di luar nalar, seperti gerhana matahari dan bulan.

Semua ujian tersebut harus dipahami untuk menempa kita selalu memiliki

kepercayaan diri terhadap kemampuan kita dengan tidak lupa semuanya berasal dari

Allah Swt. . Orang yang tidak memiliki kepercayaan diri pasti daya juangnya rendah.

Mengalami kekeringan di tengah kemaru panjang yang dilakukan hanya mengeluh,

mencaci dan masa bodoh terhadap keadaan. Sebaliknya bagi yang memiliki kepercayaan

diri akan terus berusaha dengan berbagai cara dan salah satunya adalah memohon

kepada Allah agar menurunkan hujan melalui pelaksanaan shalat istisqa’. Melalui

pelaksanaan shalat istisqa, kita akan bertemu dengan banyak jama’ah, kemudian terjadi

Rangkuman

1. Shalat sunnah terbagi menjadi dua, yaitu: shalat sunnah mu’akkad dan ghairu

mu’akkad.

2. Shalat sunnah mu’akkad merupakan shalat yang selalu dijalankan atau dilestarikan

oleh Nabi Muhamamd Saw dan tidak ditinggalkan, kecuali sekali atau dua kali

untuk memberi petunjuk bahwa ibadah tersebut tidak wajib hukumnya.

3. Termasuk shalat sunnah mu’akkad adalah:

a) Shalat sunnah rawatib

b) Shalat tahajjud

c) Shalat witir

d) Shalat dua hari raya

e) Shalat tahiyyat masjis.

4. Shalat sunnah ghairu mu’akkad adalah sholat yang Nabi Saw tidak selalu

melakukan setiap saat, terkadang beliau melaksanakannya, tetapi juga

meninggalkannya dalam waktu yang berbeda.

5. Diantara yang menjadi bagian dari shalat sunnah mu’akkad adalah:

a) Shalat dhuha

b) Shalat gerhana mata hari

c) Shalat gerhana bulan

d) Shalat meminta hujan.

S0AL-SOAL

1. Sebutkan  macam-macam shalat sunah muakad!

2. Sebutkan shalat sunah yang meyertakan pelaksanaan khutbah! 

3. Sebutkan macam-macam shalat sunah lail(malam)!

SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...