Tuesday, September 29, 2020

Remidi fikih kelas 8, Rabu 30 September 2020

Assalamu'alaikum!

Remidi fikih kelas 8.

Isi sesuai identitas masing-masing, jika tidak sesuai dianggap tidak mengikuti

Klik :

Remidi fikih kelas 8

Remidi fikih kelas 7, Rabu 30 September 2020

Assalamu'alaikum

Remidi mapel fikih kelas 7

Isi sesuai dengan identitas masing-masing, jika tidak sesuai di anggap tidak mengikuti

Klik :

Remidi fikih kelas 7

Friday, September 25, 2020

SKI KELAS VIII, SABTU 26 - 09 - 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Untuk pertemuan ini Penilaian Tengah Semester (PTS)

Isi sesuai dengan identitas masing-masing, jika tidak sesuai identitasnya di anggap tidak mengikuti 

Semua siswa silahkan mengerjakan soal melalui link di bawah ini, selamat mengerjakan!

Klik :

Soal PTS SKI kelas VIII

Tuesday, September 22, 2020

FIKIH KELAS VII (A - F), RABU 23 - 09 - 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Untuk pertemuan kali ini Penilaian Tengah Semester (PTS) 

Isi sesuai identitas masing-masing jika tidak sesuai identitasnya maka dianggap tidak mengikuti.

Semua siswa silahkan mengerjakan soal melalui link di bawah ini, selamat mengerjakan!

Klik:

Soal PTS Fikih kelas VII

FIKIH KELA VIII (A - F), RABU 23 - 09 - 2020

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Untuk pertemuan kali ini Penilaian Tengah Semester (PTS)

Isi sesuai dengan identitas masing-masing, jika tidak sesuai identitasnya di anggap tidak mengikuti.

Semua siswa silahkan mengerjakan soal melalui link di bawah ini, selamat mengerjakan!

Klik :

Soal PTS Fikih kelas VIII

Friday, September 18, 2020

SKI kelas 8 (E,F), Sabtu 19 September 2020

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Apa kabarnya anak-anakku yang baik...!

Materi kali ini masih melanjutkan yang kemarin.

Silahkan kalian baca, fahami dan catat di buku catatan dengan baik ketika tatap muka

akan di nilai buku catatannya. Materi nih di bawah :

B. Para Ulama Daulah Abbasiyah Yang Mendunia

Ilmu pengetahuan paling penting yang muncul dari aktivitas-aktivitas intelektual bangsa Arab dan umat Islam yang lahir karena motif keagamaan adalah teologi, hadits, fiqih, filologi, dan linguistik. Pengembangan ilmu agama pada masa Daulah Abbasiyah juga dikuti munculnya para ulama yang mumpuni dan produktif banyak menghasilkan karya ilmiah.

1. Ulama Hadits (Muhadditsin)

 Para ulama yang mengembangkan ilmu hadits pada zaman Daulah Abbasiyah sangat banyak, yang paling menonjol diantara mereka ada enam. Mereka merupakan pakar hadits yang telah melakukan seleksi ketat terhadap hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. tujuan dari penyelesian tersebut adalah untuk mengetahui sumber hukum yang benar.

Karya-karya dari enam ulama hadits itu disebut dengan Kutubussittah. Para ulama hadits tersebut adalah :

a. Imam Bukhori (194-256 H/810-870 M)

Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Muqirah Al-Ja’fi bin Bardizbah Al-Bukhari, lahir bulan Syawal 194 H di Bukhara, Uzbekistan, Asia tengah sehingga dikenal dengan panggilan ‘Al-Bukhari’.

Imam Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab ats-Tsiqat, Ibnu Hiban menulis bahwa ayah Bukhari dikenal sebagai seorang yang wara’, seorang ulama bermazhab Maliki dan murid dari Imam Malik, ulama besar dan ahli fiqih. Ia wafat ketika Bukhari masih kecil.

Imam Bukhari sudah melakukan pengembaraan menuntut ilmu sejak berusia sepuluh tahun. Ia pergi ke Balkh, Naisabur, Rayy, Baghdad, Bashrah, Kufah, Mekkah Mesir, dan Syam.

Imam Bukhari berguru pada Syekh Ad-Dakhili. Ulama ahli Hadist yang mashur di Bukhara. Pada usia 16 tahun ia mengunjungi kota suci Makkah dan Madinah untuk mengikuti kuliah dari para guru besar Hadist. Pada usia 18 tahun dia sudah hafal karya Mubarak dan Waki’ bin Jarrah bin Malik. Bersama gurunya Syekh Ishaq, menghimpun Hadist-Hadist shahih dalam satu kitab. Dari satu juta Hadist yang diriwayatkan 80.000 Rawi disaring menjadi 7.275 Hadist.

Untuk mengumpulkan dan menyeleksi Hadist Sahih, Imam Bukahri menghabiskan waktu selama 16 tahun mengunjungi berbagai kota untuk menemui para Rawi Hadist. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Basrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baqhdad sampai Asia Barat.

Di antara ulama Hadist yang yang termasuk guru Imam Bukahri adalah Ali-bin al-Madani, Ahmad bin Hambal, Yahya bin Ma’in, Makki bin Ibrahim al-Bakhi, dan Muhammad bin Yusuf Al-Baikandhi. Selain itu, banyak ahli Hadist yang berguru kepadanya, diantaranya Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibnu Nazr, dan Imam Muslim.

Imam Bukhari merupakan ulama Hadist yang banyak menulis kitab-kitab Hadist. Kitab-kitabnya menjadi rujukan bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Sebagian diantara karya-karya adalah: Sahih Bukhari, al-Adab al-Mufrad, adh-Dhuafa ash-Shqhir, at- Tarikh as- Shaghir, at- Tharikh al- Aushat. At- thrikh al- Kabir, at-Tafsir al-Kabir, al-Ilal, Raful yadain fi as-Salah, Birrul al-Walidain, ad-Dhuafa, al-hibah. Diantara karya-karya tersebut yang termashur adalah al-Jami’ al-Musnad ash-Sahih al- Mukhtasar min Umur Rasul Allah was Sunanih wa Ayyamih.

Imam al-Bukhari wafat pada malam Idul Fitri tahun 256 H dalam usia 62 tahun. Jenazahnya dikuburkan di Khartank, sebuah desa di Samarkand.

 b. Imam Muslim (204-261 H/810-870 M)

Nama lengkapnya Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz Al-Qusyairi An- Naisaburi, dilahirkan di Naisabur pada tahun 204 H/810 M. Naisabur, saat itu termasuk wilayah Rusia, yang dalam sejarah Islam dikenal dengan sebutan Maa Wara’a an Nahr, daerah-daerah yang terletak di belakang Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah.

Naisabur pernah menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan kurang lebih 150 tahun pada masa Dinasti Samanid. Bahkan, kota Naisabur dikenal juga saat itu sebagai salah satu kota ilmu, tempat berkumpulnya ulama besar dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah.

Imam Muslim sangat menyukai ilmu Hadist. Kecerdasan dan ketajaman hafalannya sudah ditunjukkan sejak kecil. Pada usia 10 tahun, sering datang berguru kepada Imam Ad Dakhili, seorang ahli hadits di kotanya. Setahun kemudian, Muslim mulai menghafal Hadist dan berani mengoreksi kekeliruan gurunya ketika salah dalam periwayatan Hadist. Kecintaannya kepada ilmu Hadist menjadikannya pngembara ke berbagai tempat dan untuk mendapatkan silsilah yang benar sebuah Hadist.

Imam Muslim banyak menulis kitab-kitab Hadist, diantaranya yang termashur adalah, al-Jami’ ash-Sahih atau dikenal sebagai Shahih Muslim, al-Musnad al-Kabir , al-Asmah Wal-kun,al-Ilal, al-Qaran, Sualat Ahmad bin Hambal, al-intifa’ bi Uhubis-Siba’, Al-Muhadramain, Man laisa lahu Illa Rawin Wahid, kitab Auladish-shaba , dan kitab Auham al-Muhaddisin. Selain itu, yang paling mashur adalah ash-Sahih, yang judul lengkapanya adalah al-Musnad as-Shahih al- Mukhtashar Min as-Sunan bin Naql al-Adl’an Rasul Allah, berisi 3,033 Hadist.

Beliau wafat pada hari Ahad sore, dimakamkan di Nasr Abad, salah satu daerah di luar Nisabur, pada hari Senin, 25 Rajab 261 H/5 Mei 875 M, dalam usia 55 tahun.

c. Imam Abu Daud (202-275 H/817-889 M)

 Nama lengkapnya, Sulaiman bin Al-Asy’as bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin ‘Amr Al-Azdi As-Sijistani, dilahirkan pada tahun 202 H/817 M di Sijistan. Sejak kecil, Abu Dawud sudah mencintai ilmu dan para ulama. Belum cukup dewasa, sudah mengunjungi dan mengelilingi berbagai negeri seperti Hijaz, Syam, Mesir, Irak, Jazirah, Sagar, Khurasan dan negeri-negeri lain, untuk belajar Hadist dari para ulama. Hadist-Hadist yang diperolehnya disaring dan hasil penyaringannya dibukukan dalam kitab As-Sunan.

Abu Dawud mengunjungi Baghdad berkali-kali untuk mengajarkan Hadist dan fiqh kepada penduduk dengan menggunakan kitab Sunan sebagai pegangannya. Kitab Sunan karyanya itu dipuji oleh Ahmad bin Hanbal, ulama fiqh termasyhur dalam empat Imam Madzhab.

Kemudian Abu Dawud menetap di Basrah atas permintaan gubernur setempat yang menghendaki supaya Basrah menjadi pusat bagi para ilmuwan dan peminat Hadist.

Para ulama yang menjadi guru Imam Abu Dawud sangat banyak jumlahnya, diantaranya Ahmad bin Hanbal, Al-Qa’nabi, Abu ‘Amr Ad-Darir, Muslim bin Ibrahim, Abdullah bin Raja’, Abu’l Walid At-Tayalisi dan lain-lain. Sebahagian dari gurunya ada yang menjadi guru Imam Bukhari dan Imam Muslim, seperti Ahmad bin Hanbal, Usman bin Abi Syaibah dan Qutaibah bin Sa’id. Adapun para ulama yang menjadi muridnya atau mengambil ilmunya, antara lain Abu ‘Isa At-Tirmidzi, Abu Abdur Rahman An-Nasa’i, putranya sendiri Abu Bakar bin Abu Dawud, Abu Awanah, Abu Sa’id al-A’rabi, Abu Ali al-Lu’lu’i, Abu Bakar bin Dassah, Abu Salim Muhammad bin Sa’id al-Jaldawi dan lain-lain.

Abu Dawud adalah salah seorang ulama besar yang prilakunya wara’, saleh dan bijksana. Sifat-sifat mulianya diungkapkan oleh sebahagian ulama dengan menyatakan: “Abu Dawud menyerupai Ahmad bin Hanbal dalam perilakunya, ketenangan jiwa dan kebagusan pandangannya serta keperibadiannya. Ahmad dalam sifat-sifat ini menyerupai Waki’, Waki menyerupai Sufyan as-Sauri, Sufyan menyerupai Mansur, Mansur menyerupai Ibrahim An-Nakha’i, Ibrahim menyerupai ‘Alqamah dan ia menyerupai Ibnu Mas’ud. Sedangkan Ibnu Mas’ud sendiri menyerupai Nabi SAW dalam sifat-sifat tersebut.”

Imam Abu Dawud menulis banyak kitab Hadist, antara lain: Kitab As-Sunnan (Sunan Abu Dawud), Kitab Al-Marasil. Kitab Al-Qadar, An-Nasikh wal-Mansukh, Fada’il al-A’mal, Kitab Az-Zuhd. Dala’il an-Nubuwah, Ibtida’ al-Wahyu, Ahbar al-Khawarij. Kitabnya yang banyak dikenal di kalangan umat muslim Indonesia adalah Kitab As-Sunan Abu Dawud. Abu Dawud meninggal di Basrah pada tanggal 16 Syawwal 275 H/889 M.

d. Imam At-Tirmidzi (209-279 H/824-892 M)

 Imam Tirmidzi banyak mengarang kitab diantaranya, Kitab Al-ilal, Kitab Asma Ash-Shahabah, Kitab Al-Asma’ Al-Kuna, dan yang terkenal adalah Kitab As-Sunan. Dalam bab Hadist Hasan disebutkan bahwa Sunan At-Tirmidzi adalah induk Hadist Hasan. Dalam kitab tersebut ada empat bagian: pertama bagian yang dipastikan kesahihannya, kedua bagian yang mencapai syarat, Abu Daud dan An-Nasai’, ketiga bagian yang jelas illatnya, keempat dalam hal yang ia terangkan dalam katanya sendiri. ‘’Yang kutakhrijkan dalam kitabku ini adalah Hadist yang telah diamalkan oleh sebagian ulama’’.

Diantara keistimewaan kitab As-Sunan adalah yang diisyaratkan oleh Abdullah bin Muhammd Al-Anshari dengan ucapan beliau: ‘kitab At-Tirmidzi bagiku lebih terang dari pada kitab Al-Bukhari dan Muslim’. Kitab At-Tirmidzi menurutnya bisa dicapai oleh setiap orang, baik ahli fiqih ahli Hadist atau ahli yang lainnya.

Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi, bertukar pikiran dan mengarang pada ahir hidupnya dia menderita penyakit buta, beberapa tahun lamanya. Dalam keadaan seperti inilah Imam At-Tirmidzi kemudian meninggal. Ia wafat di Tirmidzi pada malam Senin, 13 Rajab tahun 279 H/8 Oktober 892 dalam usia 70 tahun.

 e. Imam An-Nasa’i (215-303 H/839-915)

Nama lengkapnya Abu Abdurrahman bin Syu’aib bin Ali Ibnu Abi Bakar Ibnu Sinan an-Nasai, lahir pada tahun 215 H. Dikenal dengan nama Nasa’i dinisbatkan dengan kota Nasa’i , salah satu kota di Khurasan. Imam Nasi’i menerima Hadist dari Sa’id, Ishaq bin Rahawahih dan ulama-ulama lain dari tokoh Hadist di Khurasan, Hijaz, Irak, Mesir, Syam dan Jazirah Arab.

Imam Nasa’i terkenal karena ketinggian sanad Hadistnya. Kitab Sunan An-Nasa’i mengandung lebih sedikit Hadist Dhaifnya, setelah Hadist Sahih Bukhari dan Shahih Muslim. Diantara para gurunya adalah Qutaibah bin Sa’id, Ishaq bin Ibrahim, Ishaq bin Rahawaih Al-Harist bin Miskin, Ali bin Kasyram, Imam Abu Daud, dan Imam Abu Isa At-Tirmidzi. Adapun ulama-ulama yang pernah berguru kepadanya diantaranya: Abu Al-Qasim At-Tabarani (pengarang kitab Mu’jam), Abu Ja’far At-Thahawi, Al-Hasan bin Al-Khadir As-Suyuti, Muhammad bin Muawiyah bin Al-Ahamr An-Dalusi, Abu Naashr Al-Dalaby, dan Abu Bakar bin Ahmad As-Sunni.

Kitab-kitab Hadist karya Iman An-Nasa’i diantaranya: As-Sunan al-Kubra yang dikenal dengan Sunan An-Nasa’i, As-Sunan al-Mujtaba, Kitab at-Tamyiz, Kitab Adh-Dhu’afa, Khasa’is Ali, Musnad Ali, Musnad Malik dan Manasik al-Hajji .

Imam An-Nasa’i wafat pada tahun 303 H/915 M dan dimakamkan di Bait Al-Maqdis, Palestina.

f. Imam Ibnu Majah (209-273 H/824-887 M)

 Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah Ar-Rabi’i Al-Qazwini. Lebih akrab dipanggil Ibnu Majah. Ibnu Majah terkenal kejujuran dan akhlak mulianya. Dilahirkan di Qazwin, Irak pada 209 H/824 M. Sebutan Majah dinisbahkan kepada ayahnya, Yazid, yang juga dikenal dengan nama Majah Maula Rab’at. Ibnu Majah mulai belajar sejak usia remaja dan menekuni bidang ilmu Hadis pada usia 15 tahun kepada seorang guru ternama Ali bin Muhammad At-Tanafasi.

Bakat dan minatnya di bidang Hadis makin besar. Hal inilah yang membuat Ibnu Majah berkelana ke beberapa daerah dan negara guna mencari, mengumpulkan, dan menulis Hadist. Puluhan negeri telah ia kunjungi, antara lain Rayy (Teheran), Basra, Kufah, Baghdad, Khurasan, Suriah, Mesir dan Hijaz. Ia menerima Hadist dari para ulama Hadist di tempat-tempat yang dikunjunginya diantaranya dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam, dan para pengikut perawi dan ahli Hadis, Imam Malik serta Al-Lays.Juga dari Ishaq bin Muhammad, Ali bin Ibrahim bin Salamah Al-Qattan, Ahmad bin Ibrahim, dan sebagainya.

Melalui pertemuannya dengan berbagai ulama Hadist di berbagai tempat inilah, Ibnu Majah dapat menghimpun dan menulis puluhan bahkan ratusan Hadis dari sumber-sumber yang dipercaya kesahihannya.

Sepanjang hayatnya, Imam Ibnu Majah telah menulis puluhan buku, baik dalam bidang Hadist, sejarah, fikih, maupun tafsir. Di bidang tafsir, antara lain menulis Tafsir Al-Qur’anul Karim. Di bidang sejarah, At-Tariikh, yang memuat biografi para perawi Hadist sejak awal hingga ke masanya. Adapun karyanya yang paling monumental dan populer di kalangan Muslim dan literatur klasik adalah kitab di bidang Hadist berjudul Kitab Sunan Ibnu Majah. Menurut Muhammad Fuad Abdul Baqi, penulis buku Mu’jam Al-Mufahras li Alfaz Alquran (Indeks Alquran), jumlah Hadist dalam kitab Sunan Ibnu Majah berjumlah 4.241 buah Hadis.

Kontribusinya di bidang ilmu-ilmu Islam itu, khususnya bidang ilmu Hadis, banyak mendapat pujian dari para ulama besar lainnya. Abu Ya’la Al-Khalili Al-Qazwini mengatakan, “Ibnu Majah adalah seorang yang terpercaya, yang disepakati tentang kejujurannya, dapat dijadikan pdoman pendapat-pendapatnya. Ia mempunyai pengetahuan luas dan banyak menghafal Hadist’. Begitu juga Ibnu Katsir, ulama Tafsir termasyhur mengatakan dalam kitabnya, Al-Bidayah: “Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang kitab sunan yang masyhur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan pandangannya, serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada Hadis dan usul serta furu’.”

Ibnu Majah meninggal pada tanggal 22 Ramadhan 273 H/887 M, di tanah kelahirannya, Qazwin, Irak.

Tuesday, September 15, 2020

Fikih kelas 8 (A-F), Rabu 16 September 2020

 Assalamu'alaikum Wr. Wb

Silahkan kalian catat materi di bawah ini di buku pelajaran fikih dengan baik dan rapih

Tapi jangan lupa berdoa!

KISAH INSPIRATIF

Belajar dari Sa’labah bin Hathib Tentang Zakat

Sa’labah adalah orang yang sangat miskin. Saat salat berjamaah dia selalu pulang lebih awal dan

dengan terburu-buru. Kain yang dimilikinya hanya satu, dan dia harus bergantian memakainya dengan

sang istri.

Sampai satu ketika Sa’labah menghadap kepada Rasulullah Ssw. "Ya Rasul, berikan kepadaku jalan

untuk menjadi kaya," katanya di hadapan Nabi. Nabi menjawab. "Sa’labah, terimalah dengan tawakal

rezeki yang ada. Nikmatilah dengan rasa syukur, pasti Allah akan membalasmu," kata Nabi.

Karena Sa’labah berkeras ingin menjadi hartawan. Rasulullah kemudian memberinya modal sepasang

domba untuk dijadikan modal usaha. Dengan izin Allah, ternaknya berkembang biak hingga berjumlah

ratusan. Kebun kurmanya luas dan subur.

Tapi apa yang telah diperoleh Sa’labah membuatnya lupa dengan Islam karena hartanya itu. Solat

berjamaah telah ditinggalkan karena dia sibuk mengurus ternak dan kebun.

Dalam waktu singkat Sa’labah juga terkenal sebagai hartawan. Ternak yang banyak dan kebun yang

subur sudah dimilikinya. Sampai akhirnya wahyu untuk berzakat turun kepada Rasulullah. Nabi pun

meminta Ali menagih zakat kepada Sa’labah.

"Ali, Sa’labah sudah mencapai martabat hartawan yang wajib mengeluarkan zakat. Tagihlah

kepadanya," kata Nabi. Ali pun bergegas datang kepada Sa’labah untuk menagih zakat kepadanya.

"Rasulullah mengatakan, engkau harus membayar sebagian dari kekayaanmu untuk fakir miskin," kata

Ali.

"Buat apa? zakat bagi fakir miskin?" jawab Sa’labah. "Maaf, Ali. Orang-orang miskin itu adalah

pemalas-pemalas. Kalau aku kalau duduk berleha-leha, mana mungkin bisa mengumpulkan kekayaan

sebanyak ini?" kata Tsa'labah.

"Tapi rukun Islam telah menetapkan, atas orang yang mampu, diwajibkan menunaikan zakat dari

sebagian kecil hartanya," jawab Ali.

Sa’labah naik pitam. "Apa? Aku harus memberi makan kepada mereka, yang Allah sendiri tidak sudi

memberikan rezeki atas orang-orang itu? Tidak. Saya menolak membayar zakat," katanya.

Rasulullah berduka memikirkan Sa’labah dan merasa kasihan, kalau-kalau Sa’labah dilaknat lantaran

pembangkangannya itu. Maka disuruhlah Ali menagih sampai tiga kali. Tapi Sa’labah masih juga

menolak berzakat.

Rasulullah menggumam. "Hartanya (Tsa'labah) tidak menyelamatkan dirinya,"

Apa yang diucapkan Rasulullah pun benar. Mendadak wabah menyerang ternak Sa’labah. Hama

mengeringkan tanaman kormanya. Sa’labah datang menghadap Nabi dan hendak membayar zakat.

Tapi Nabi menolak zakat yang akan dibayarkan Sa’labah. Lalu Sa’labah datang kepada Abubakar

dengan niat serupa. Abu Bakar menyahut, "Maaf, aku tak menerima yang ditolak oleh Rasulullah."

Hancurlah kehidupan Sa’labah. Kekayaannya musnah dalam singkat, nasibnya telunta-lunta, hartanya

tak dapat menyelamatkan dirinya karena dosanya tak bersedia berzakat.

Dengarkanlah wahai hati yang bening, betapa Rasulullah mengingatkan, "Kokohnya dunia ini karena

empat perkara. Dengan ilmu para ulama, dengan kedermawanan orang-orang kaya, dengan doa-doa

orang fakir miskin, dan dengan keadilan para penguasa."

Kisah Sa’labah mengajarkan kita untuk berzakat. Ada hak seorang muslim pada zakat yang dimiliki

seseorang. Berzakatlah, insya Allah akan mendapat keberkahan dari Allah pada pekerjaan kita. Harta

yang tak dizakatkan hanya memberi mudaharat bagi pemiliknya.

RANGKUMAN

1. Zakat menurut bahasa (lughat) memiliki beberapa makna antara lain: tumbuh, suci,

berkembang, Sedangkan menurut istilah, fikih zakat adalah sejumlah harta yang

diambil dari harta tertentu untuk diberikan kepada golongan tertentu.

2. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa menunaikan zakat hukumnya adalah wajib

bagi yang telah memenuhi syarat.

3. Golongan mustahiq zakat adalah fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, sabilillah

dan ibnus sabil

4. Sedangkan yang tidak boleh menerima zakat adalah orang kaya, keturunan Nabi Nabi

Muhammad Saw. dan keturunanya, orang kafir (non muslim), orang yang wajib

dinafkahi oleh muzakki, dan budak.

5. Ada dua macam zakat: Pertama, zakat fitrah zakat fitrah adalah sejumlah harta berupa

bahan makanan pokok yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari

raya Idul Fitri dengan tujuan membersihkan jiwa dengan syarat dan rukun tertentu.

Kedua zakat mal yaitu zakat yang dikenakan atas harta (maal) yang dimiliki oleh

seseorang atau lembaga dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku dalam

hukum Islam.

6. Macam-macam harta yang wajib dizakati antara lain: emas dan perak, harta

perdagangan (tijarah), hasil tanaman (buah-buahan dan biji-bijian), binatang ternak

(unta, sapai, kerbau, kambing), barang tambang dan barang temuan (harta terpendam).

Fikih kelas 7 (A-F), Rabu 16 September 2020

 Assalamu'alaikum Wr. Wb

Tidak lupa kita berdoa terlebih dahulu....

Silahkan kalian dibaca, difahami dan di ringkas di buku catatan, materi melanjutkan yang kemarin.

Penilaian materi ini ketika tatap muka!

 4. Perkara-Perkara Yang Membatalkan Shalat

Mari kita cermati! Shalat fardlu seseorang akan menjadi batal dan tidak sah dengan sendirinya, jika terjadi perkara-perkara yang membatalkan. Diantaranya:

Perkara-Perkara Yang Membatalkan Shalat

1. Datangnya hadats kecil maupun besar ditengah-tengah shalat.

2. Menempelnya najis yang tidak dapat dimaafkan pada badan, pakaian, dan tempat shalat, kecuali langsung disingkirkan.

3. Mengeluarkan ucapan lebih dari dua huruf dengan sengaja untuk berbicara atau satu huruf, namun sudah bisa dipahami. Contoh: Jangan berdiri!, “duduk!”, dan seterusnya.

4. Tertawa lebar ketika dalam shalat.

5. Makan dan Minum meskipun hanya sedikit.

6. Murtad ketika dalam shalat.

7. Gila ketika dalam shalat.

8. Berpaling dari arah kiblat.

9. Tersingkapnya pakaian, sehingga terbuka aurat.

10. Meringkas rukun shalat, seperti ruku’ dan i’tidal dijadikan satu sehingga dari ruku’ langsung sujud.

11. Ragu terhadap niat yang telah dilakukan, misalnya, dhuhur atau ashar.

12. Mengubah niat dari shalat fardhu menjadi shalat lainnya, misalnya, shalat dhuhur niatnya diganti dengan shalat gerhana matahari.

13. Niat keluar dari shalat sebelum sempurna semua rukun-rukunnya.

14. Bimbang dalam shalatnya, apakah akan meneruskan atau membatalkannya.

15. Menggantungkan pembatalan shalat pada suatu perkara. Contoh, dalam shalat mengatakan jika haidh datang, saya akan membatalkan shalat.

16. Sengaja meninggalkan salah satu rukun shalat.

17. Sengaja mengulang-ulang rukun dengan tujuan bersenda gurau.

18. Mencampur aduk rukun shalat, contoh mendahulukan rukun tertentu dan mengakhirkan yang lain di laur ketentuan.

19. Bermakmum pada orang yang shalatnya tidak sah, seperti kepada orang kafir.

20. Sengaja memanjangkan rukun yang pendek.

21. Mendahului atau tertinggal dua rukun yang berupa perbuatan (fili) yang dilakukan imam tanpa udzur.

22. Mengucapkan salam sebelum waktunya.

23. Mengucapkan takbiratul ihram kedua kalinya dengan niat memperbaruhi shalat.

24. Dengan sengaja kembali duduk tasyahud awal pada saat sudah dalam kondisi berdiri

B.TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT FARDHU

2. Ketentuan Dalam Pelaksanaan Shalat Fardlu

Tahukah kita, dalam pelaksanaan shalat terdapat (1) rukun; (2) sunnah abadl; (3)sunnah haiah; dan (4) perkara-perkara yang membatalkan shalat. Keempatnya menjadi satu kesatuan. Contoh, kentut adalah membatalkan shalat, maka akibatnya seluruh ketentuan dalam rukun, sunnah abadl, dan sunnah haiah tidak mungkin dilaksanakan. Karena kentut akan berakibat batalnya shalat, dan mengulang kembali wudhu dan shalatnya dari awal

Rukun

Kedudukan sama dengan syarat sahnya shalat yang harus dipenuhi. Perbedaannya adalah: Syarat sahnya shalat dilaksanakan sebelum shalat dan berlanjut hingga selesainya shalat. Sedangkan rukun dilaksanakan dalam shalat itu sendiri. Rukun dalam shalat tidak boleh ditinggalkan baik karena sengaja, lupa, maupun memang tidak mengetahuinya. Rukun ibarat fondasi rumah, dan rumah tidak akan berdiri jika tidak ada fondasinya

Sunah Ab’ad

Perkara-perkara yang dianjurkan dalam pelaksanaan shalat, dan jika ditinggalkan dapat digantikan dengan sujud sahwi (sujud karena lupa dalam shalat). Dalam melakukan sujud sahwi dianjurkan membaca:

 Artinya:

Maha Suci Allah Swt yang tidak pernah tidur dan lupa

Sunnah Haiah

Perkara-perkara sunnah dalam shalat yang jika dilupa dikerjakan tidak perlu menggantinya dengan sujud sahwi

Rukun Shalat Fardlu Lima Kali

Mari Cermati dan Praktekkan Rukun-Rukun Shalat Di Bawah Ini!

1. Berdiri bagi orang yang mampu. Bagi kesulitan berdiri karena sakit atau lemah fisiknya, maka diperbolehkan shalat dengan duduk. Berdiri merupakan rukun awal shalat sebelum melakukan tabiratul ihram yang disertai dengan niat shalat.

2. Takbiratul ihram atau membaca Allahu Akbar dengan menghadap kiblat. Caranya melakukannya adalah mengangkat tangan sejajar dengan dua daun telinga.Waktu mengangkat tangan dilakukan bersamaan dengan mengucapkan

takbir.

3. Berniat di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Niat memiliki tiga syarat yang harus dipenuhi: (1) Ada kehendak untuk melakukan sesuatu; (2) Menjelaskan ibadah yang hendak dilakukan; dan (3) Menyertakan kata fardlu dalam niatnya. Perhatian contoh shalat dhuhur:

 Artinya:

Aku berniat melaksanakan shalat fardlu dhuhur dengan empat rekaat dan menghadap kiblat pada saat ini hanya semata-mata karena Allah Swt.

4. Membaca surah al-Fatihah secara lengkap dan bismillahirrahmanirrahim sebagai bagian didalamnya

5. Ruku’ yang berarti membungkukkan kepala dan penggung bersamaan dengan memegang kedua lutut.

6. Thumaninah yaitu berdiam dalam ruku’

hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.

7. Bangun dari ruku’ dan i’tidal. Artinya kembali pada keadaan sebelum ruku’, baik shalat yang dilakukan dengan berdiri maupun duduk.

8. Thumanihah i’tidal. Berdiam diri sebelum melakukan sujud pertama hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih

9. Dua sujud dalam setiap rekaat. Meletakkan sebagian dahi yang terbuka ke tempat shalat.

10. Thumanihah, yaitu berdiam diri sebelum melakukan duduk diantara dua sujud hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.

11. Duduk diantara dua sujud dalam setiap rekaat.

12. Thumanihah, yaitu berdiam diri sebelum selama duduk diantara dua sujud hingga seluruh anggota tubuh tenang selama kira-kira selesai membaca tasbih.

13. Duduk untuk malaksanakan tasyahud akhir.

14. Membaca tasyahud akhir. Do’a tasyahud yang dibaca adalah:

 Artinya:

Penghormatan penuh berkah dan shalawat yang baik hanya untuk Allah Swt. Semoga keselamatan dan rahmat senantiasa tercurah kepadamu, wahai Nabi. Dam semoga keselamatan itu juga tercurah atas kami dan hamba-hamba Allah Swt yang shaleh. Abu bersaks bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Saw adalah hamba sekaligus utusan-Nya.

Setelah do’a tasayahud disusul dengan membaca shalawat sebagai berikut:

 Artinya:

Ya Allah Swt, anugerahilah keselamatan kepada Nabi Muhammad dan Keluarganya, sebagai Engkau telah menyelamatkan Ibrahim dan keluarganya. Ya Allah, berkahilah Muhammad dan keluarganya, sebagaimana engkau memberkahi Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau Maha Suci lagi Maha Pemberi yang tak terbatas.

15. Mengucapkan salam yang pertama dan niat keluar dari shalat ketika salam pertama.. Adapun ucapan salam yaitu:

 Artinya:

Salam dan rahmat Allah Swt semoga tercurahkan bagi kalian semua

16. Tertib yaitu melaksanakan rukun-rukun shalat sebagaimana ketentuan. Maka tidak diperbolehkan melakukan sujud sebelum rukuk

3. Perbedaan Pelaksanaan Rukun Antara Laki-Laki dan Perempuan

Ketentuan rukun shalat di atas diberlakukan kepada seluruh laki-laki dan perempuan. Ayo kita kaji lebih dalam, apakah tata cara pelaksanaan rukun shalat laki-laki sama dengan perempuan?

Mari kita temukan perbedaannya!

PELAKSANAAN RUKUN RUKUN SHALAT

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

Merenggangkan antara siku dari kedua lambungnya dan mengangkat perut agar menjauh dari kedua paha.

Merapatkan bagian-bagian yang direnggangkan. Perut menempel pada kedua paha, dan ketika sujud dan ruku’ kedua lututnya saling menempel, begitu juga kedua kakinya karena posisi ini lebih menutup bagi perempuan.

Cara Membaca Bacaan Shalat

Mengeraskan suara bacaannya pada shalat-shalat jahriyah dan membaca dengan suara rendah pada shalat-shalat sirriyah.

Shalat yang dilakukan di sekitar laki-laki lain bukan mahram, dianjurkan merendahkan suaranya

Aurat

Dalam shalat minimal harus menutup anggota tubuh antara pusar hingga kedua lutut

Seluruh anggota badan, kecuali wajah dan dua telapak tangan

 

4. Sunnah Haiah dan Sunnah Abadl Dalam Shalat Fardlu

Sudah menemukan jawaban kah kita, bagaimana jika kita lalai terhadap rukun-rukun di atas? Contoh: Kita lupa mengerjakan dua sujud dalam rekaat pertama. Kita juga membaca surah al-Fatihah dalam posisi ruku’. Kita juga lupa jika dalam kondisi shalat, sehingga berkata hei jangan ramai!. Jawabannya adalah melakukan sujud sahwi.

Sujud dilakukan sebagaimana sujud dalam shalat pada umumnya, yaitu dua kali dan disela-selai oleh duduk diantara dua sujud. Sujud ini dilaksanakan sebelum salam yang pertama.

Tahu kah kita, jika telah mengerjakan semua rukun di atas, maka shalatnya sudah sah. Namun yang biasa kita lakukan dan amati bersama, ada bacaan maupun gerakan-gerakan lebih dari ketentuan rukun yang ada.

Mengapa penambahan bacaan dan gerakan terjadi? Apakah tidak membatalkan shalat, karena menambah diluar ketentuan rukun? Jawabnya adalah, boleh selama penambahan dianjurkan atau disunnahkan oleh Rasulullah Saw. Disunnahkan terbagi dalam dua bagian, yaitu: sunnah abadl dan sunnah haiah.

Sunnah Abadl Dalam Shalat Fardlu

1. Membaca dan duduk tasyahud awal. Tasayahud ini hanya berlaku pada shalat yang jumlah rekaatnya lebih dari 2 rekaat, seperti maghrib, isya’, dhuhur, dan ashar. Dalam tasyahud awal disunnahkan membaca doa yang sama dengan tasyahud akhir tanpa shalawat kepada Nabi.

2. Membaca shalawat kepada Nabi pada tasyahud awal.

3. Membaca shalawat kepada keluarga Nabi dalam tasyahud akhir.

4. Berdiri dalam qunut dan membaca do’anya pada rekaan kedua pada posisi i’tidal dalam shalat subuh

Sunnah Haiah Dalam Shalat Fardlu

1. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram, ruku’, bangun dari ruku’, dan bangun dari tasyahud awal. Mengangkat kedua tangan hingga ujung jari-jari melebihi tingginya telinga, dengan kedua ibu jari di bawah cuping telinga, dan kedua telapak tangannya melebihi tinggi kedua bahu. Mengangkat tangan juga sambil memulai takbir dan tasmi'.

2. Memiringkan ujung-ujung jari ke arah kiblat sambil merenggangkannya pada saat mengangkat tangan.

3. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan menempatkannya di pertengahan antara dada dan pusar.

4. Membaca do’a iftitah atau tawajjuh setelah takbiratul ihram pada rekaat pertama

5. Membaca taawudz atau istiaadzah, yaitu:

 Artinya:

Aku berlindung dari godaan syaithan yang terkutuk.

Taawudz dibaca sebelum membaca surah dan dengan suara yang pelan.

6. Mengeraskan bacaan pada tempatnya. Termasuk bacaan keras adalah pada waktu shalat subuh, dua rakaat pertama shalat Isya, dua rakaat pertama shalat Maghrib, dan dua rakaat shalat subuh.

7. Membaca pelan pada tempatnya. Termasuk bacaan yang dipelankan adalah semua shalat selain yang telah disebutkan pada nomor 6 (enam).

8. Mengucapkan Amin( أمين ) setelah selesai membaca surat al-Fatihah.Pengucapan amin dilakukan dengan suara keras dalam shalat jarhriyah, dan dengan rendah atau pelan dalam shalat sirriyah.

9. Membaca surat setelah surah Al-Fatihah pada dua rekaat pertama bagi imam atau orang yang shalat sendirian.

10. Membaca takbir ketika setiap kali hendak rukudan bangkit dari selain ruku’, kecuali takbiratul ihram yang wajib hukumnya.

11. Meletakkan kedua telapak tangan pada kedua lutut pada saat posisi ruku’ sambil merenggangkan jari-jari.

12. Membaca tasbih sebanyak tiga kali dalam ruku’. Sedangkan bacaannya adalah Subhana Rabbaiyal Adzimi dengan tambahan wa bihamdihi sebagai penyempurna.

13. Mengucapkan kalimat tasmiketika bangkir dari ruku’


SKI kelas 8 ABC (15/01/22)

Assalamu'alaikum Wr. Wb Salam sehat selalu dan tetap semangat untuk belajar, sebelum dimulai mari awali dengan berdoa. Materi hari ini t...